Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kesepakatan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) untuk memangkas produksi minyak sebesar 1,2 juta barel per hari (bph) akan memberikan dampak positif kepada kantong negara. Pasalnya, jika berjalan, pemangkasan produksi bisa mendongkrak harga minyak dunia.
"Tentu saja, dengan harga minyak meningkat akan memberikan dampak positif dari sisi penerimaan negara," ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Kamis (1/12).
Dari sisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dengan asumsi lifting minyak 815 ribu bph, kenaikan harga minyak dari asumsi US$45 per barel bakal meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA), dan penerimaan pajak baik Pajak Penghasilan (PPh) produsen Minyak dan Gas (Migas), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait sektor migas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, secara ekonomi, kenaikan harga minyak bisa berdampak negatif. Misalnya, memberikan beban biaya pada perusahaan kilang yang masih mengimpor sebagian minyak mentah.
Kemudian, bisa berpengaruh kepada harga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi, seperti solar yang nantinya bisa berpengaruh pada tarif listrik yang sebagian masih menggunakan mesin diesel sebagai bagian dari pembangkit.
Karenanya, Sri Mulyani bakal segera melakukan kajian terkait dampak kenaikan harga minyak mentah dunia nantinya.
"Nanti kita akan membuat exercise untuk melihat dampak baik dari sisi APBN-nya, baik dari sisi penerimaan maupun kalau ada subsidi, dalam hal ini karena solar masih disubsidi dan tentu saja dari sisi listrik karena sebagian masih menggunakan diesel dan juga dari sisi ekonomi secara keseluruhan," terangnya.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengaku, belum bertemu langsung dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Ignasius Jonan untuk membicarakan soal hasil sidang OPEC.
"Keputusan OPEC itu dilakukan pada last minute, detik-detik terakhir. Jadi, ini adalah satu elemen kejut dari OPEC untuk bisa bersama-sama menyepakati jumlah produksi yang kemudian akan memberikan dampak terhadap harga minyak dunia seperti yang diharapkan oleh OPEC," tutur mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.
Namun begitu, sejauh ini, keputusan Indonesia untuk membekukan keanggotaannya dalam OPEC tak akan secara langsung mengganggu APBN. Pasalnya, posisi Indonesia sekarang membuat Indonesia tidak harus mengurangi produksi minyak mentahnya.
"Kalau pembekuan itu dalam artian bahwa Menteri ESDM memutuskan bahwa kita tetap akan memiliki komitmen untuk memproduksi jumlah minyak sesuai dengan yang ada di dalam asumsi yang ada di APBN kita sebesar 815 ribu bph, maka tak akan memengaruhi paling tidak dalam volume produksi," pungkasnya.
(bir/gen)