DPR Pilih Dua Deputi Gubernur BI Anyar

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 02 Des 2016 09:25 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan dua Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) baru menggantikan Ronald Waas dan Hendar yang telah habis periodenya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan dua Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) baru menggantikan Ronald Waas dan Hendar yang telah habis periodenya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan dua Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) baru menggantikan Ronald Waas dan Hendar yang telah habis periodenya.

Dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar hingga kemarin, Kamis (1/12), DPR melalui Komisi XI akhirnya memilih Staf Ahli Dewan Gubernur Pengelolaan BI Institute Sugeng untuk menggantikan Ronald Waas.

Komisi XI juga memilih Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Barat Rosmaya Hadi sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan Hendar yang turut mencalonkan diri kembali dalam fit and proper test.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugeng memenangkan 52 suara dari total 54 suara anggota DPR Komisi XI, dan Rosmaya mengantongi 45 suara mengalahkan dua kandidat lainnya. Nantinya, DPR akan menyerahkan keputusan itu ke Badan Musyawarah DPR dan bisa segera disahkan di Rapat Paripurna pada pekan depan.

Sugeng lahir di Purworejo 12 September 1958 silam. Pria kelulusan Universitas Gadjah Mada itu memulai karir sebagai asisten ekonomi Urusan Ekonomi dan Statistik Bank Indonesia pada tahun 1986 hingga 1994. Dan dalam jabatan barunya nanti, Sugeng akan bertanggung jawab terhadap regulasi pengelolaan uang, sistem pembayaran hingga yang teranyar Fintech Office.

Sementara itu, Rosmaya Hadi mengawali karir sebagai bankir sentral pada 1985 dan pernah bertugas sebagai Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran, Deputi Keuangan Internal, Kepala Bagian Penyelesaian Transaksi Rupiah.

Wanita kelahiran Bandung 6 September 1959 itu merupakan sarjana hukum perdata Universitas Padjajaran dan master di bidang Administrasi Pengembangan SDM Universitas Indonesia. Rosmaya akan bertugas menggantikan Hendar yang selama ini berwenang meregulasi sistem ekonomi syariah. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER