Tahun Depan, BI Berlakukan GWM Averaging Parsial

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 02 Des 2016 06:40 WIB
Sebagai permulaan, perbankan diwajibkan menempatkan likuiditas rata-rata 1,5 persen dalam periode waktu dua minggu.
Bank Indonesia (BI) akan menerapkan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata (averaging) pada semester II tahun depan. (REUTERS/Beawiharta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) akan menerapkan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata (averaging) pada semester II tahun depan. Namun, penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan secara parsial dan bertahap melalui sistem GWM Averaging Parsial.

GWM Averaging Parsial merupakan relaksasi dari kebijakan GWM primer BI yang saat ini dipatok sebesar 6,5 persen. Pada tahap awal, perbankan diwajibkan menempatkan likuiditas rata-rata 1,5 persen dalam periode waktu dua minggu.

"Dari 6,5 persen tidak seluruhnya 6,5 persen itu yang dikasih average. Misalnya, kami mulai dari 1,5 persen dulu, nanti kalau banknya sudah semakin paham tahun-tahun ke depan pelan-pelan akan dibesarkan menjadi 3 persen hingga sepenuhnya 6,5 persen," ujar Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara dalam acara seminar ekonomi Arah Kebijakan Bank Indonesia 2017, Kamis (1/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan moneter tersebut merupakan terobosan yang diambil BI untuk menstabilkan kondisi likuiditas perbankan tahun depan. Pengelolaan GWM averaging dalam periode dua minggu memungkinkan bank bisa menempatkan GWM-nya di BI naik turun asalkan secara rata-rata bisa mencapai 6,5 persen.

"Jadi, pada hari bank merasa likuiditasnya ketat, dia taruh di BI-nya rendah. Di hari pada saat bank merasa likuiditasnya berlebih, bank akan taruh lebih besar di BI. Pokoknya secara rata-rata dua minggu harus 6,5 persen," terangnya.

Mirza mengatakan, fleksibilitas tersebut diberikan kepada perbankan dalam rangka mengendalikan likuiditasnya, di samping mengendalikan jumlah uang beredar melalui instrumen GWM.

Dari segi perbankan, GWM mencerminkan likuditias. Kalau bank sentral mengambil keputusan untuk meningkatkan kewajiban GWM, maka likuiditas di perbankan bisa menjadi lebih ketat.

Dengan demikian, perubahan sistem kewajiban GWM tersebut harus terus menerus disosialiasikan kepada seluruh pelaku industri perbankan. (bir/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER