Hormati Pemerintah, SPNCI Redam Rencana Mogok Pekerja Chevron

CNN Indonesia
Jumat, 09 Des 2016 12:40 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan mediasi tripartit antara SPNCI dengan manajemen Chevron pada 13 Desember 2016.
Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan mediasi tripartit antara SPNCI dengan manajemen Chevron pada 13 Desember 2016. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia (SPNCI) Indra Kurniawan meminta sekitar 400 pekerja Chevron Geothermal Indonesia (CGI) dan Chevron Geothermal Salak (CGS) untuk meredam rencana mogok massal, karena frustasi negosiasi pemenuhan hak-nya menemui jalan buntu menjelang berakhirnya proses penjualan kedua wilayah kerja panas bumi perusahaan tersebut.

Menurut Indra, imbauan tersebut disampaikannya demi menghormati upaya Kementerian Ketenagakerjaan melakukan mediasi tripartit antara SPNCI dengan manajemen Chevron pada 13 Desember 2016.

"Pihak Kemenaker menyarankan SPNCI untuk menahan rencana demontrasi dan mogok massal sekaligus mengedepankan penyelesaian bipartit ataupun tripartit. Kami mengikuti anjuran tersebut," ujar Indra, Jumat (9/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal di lapangan, desakan dari para pekerja agar SPNCI bisa mengkoordinir aksi mogok massal semakin menguat. Indra menuturkan, SPNCI telah didorong sebagian besar pekerja untuk melakukan demonstrasi dan mogok massal yang diwujudkan dengan penandatanganan surat dukungan bermaterai oleh pekerja.

Namun, SPNCI menilai keharmonisan hubungan pekerja dengan perusahaan akan menguntungkan bagi pemilik baru CGI dan CGS ke depan.

"Sebaliknya ketidakharmonisan pekerja dan perusahaan dapat berimplikasi pada penurunan produktivitas CGI dan
CGS di tangan pemilik baru," katanya.

Pengadilan Hubungan Industrial

Meski mengaku siap menghadiri undangan mediasi di Kementerian Ketenagakerjaan, Indra berpendapat tetap ada
kemungkinan satu atau keduabelah pihak merasa tidak puas dengan rekomendasi yang dihasilkan oleh pemerintah.

Hal ini dapat membuka jalur penyelesaian di jalur Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Mahkamah
Agung.

"Tentu saja SPNCI berharap proses penyelesaian perselisihan di PHI dapat dihindarkan dengan proses tripartit yang telah dimulai. Penyelesaian perselisihan di PHI akan mengabiskan waktu, tenaga dan biaya di keduabelah pihak dan bisa mempengaruhi produktivitas pekerja dan perusahaan," tutupnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER