Bea Cukai Tangerang Sukses Tembus Target Penerimaan 2016

CNN Indonesia
Sabtu, 10 Des 2016 00:27 WIB
APBNP 2016 menargetkan penerimaan Rp1,57 triliun kepada kantor Bea Cukai Tangerang, namun sudah terpenuhi Rp1,58 triliun sampai 7 Desember lalu.
APBNP 2016 menargetkan penerimaan Rp1,57 triliun kepada kantor Bea Cukai Tangerang, namun sudah terpenuhi Rp1,58 triliun sampai 7 Desember lalu. (Dok. Ditjen Bea Cukai)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Tangerang (KPPBC TMP A Tangerang) berhasil memenuhi target penerimaan yang dibebankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun buku 2016.

Alamsyah, Kepala KPPBC TMP A Tangerang menyebut pemerintah menugaskan kantor yang dipimpinnya untuk mengisi dompet Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebanyak Rp1,57 triliun.

“Dalam praktiknya kami bisa mendapatkan Rp1,58 triliun atau 0,66 persen lebih tinggi dari target,” kata Alamsyah, Jumat (9/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mencatat, duit yang masuk ke kas negara sebanyak itu berasal dari setoran cukai Rp1,5 triliun dari target Rp1,49 triliun (0,55 persen melebihi target). Serta penerimaan pabean sebesar Rp75,29 miliar dari target Rp73,25 miliar.

“Semua itu data per 7 Desember 2016. Jadi kalau sampai akhir tahun nanti bisa lebih tinggi lagi realisasinya,” ujarnya.

Selain berhasil mencapai target penerimaan pabean dan cukai, kantor Bea Cukai Tangerang juga berhasil mengumpulkan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp212,70 miliar. Plus outstanding piutang sampai 7 Desember 2016 sebesar Rp946,37 juta.

Sebelumnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebut realisasi penerimaan cukai hingga akhir November 2016 baru sebesar Rp98,7 triliun atawa sekitar 66,65 persen dari target di sepanjang tahun, yakni Rp148,1 triliun.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp107,3 triliun, berarti setoran cukai tersebut turun 8 persen. Hal itu, sambung dia, dikarenakan penerimaan cukai terbesar masih berasal dari hasil tembakau, dimana berdasarkan peraturan yang dikeluarkan tahun lalu, PMK 20 2015, penerimaan untuk cukai polanya dengan menumpuk di Desember.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER