Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (
spot) periode 1 Desember hingga 31 Desember 2016 pada titik serah penjualan secara
Freight on Board di atas kapal pengangkut (FOB
vessel) sebesar US$101,69 per ton.
Harga tersebut naik US$16,8 per ton atau setara 19,8 persen dibandingkan HBA bulan sebelumnya US$84,89 per ton.
Tim penentu HBA Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menyebut, nilai HBA Desember 2016 merupakan nilai HBA pertama yang menembus US$100 dalam empat tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Angka terakhir yang menembus US$100 terjadi pada Mei 2012. Di mana HBA mencapai US$102,12 per ton,” kata tim tersebut, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Rabu (14/12).
Lonjakan HBA pada bulan penutup tahun melanjutkan tren kenaikan HBA selama tujuh bulan berturut-turut mulai Juni silam.
“Bila dibandingkan dengan HBA Desember 2015 sebesar US$ 53,51, maka terjadi kenaikan signifikan sampai 90 persen atas HBA Desember 2016,” ujar tim.
Nilai HBA sendiri dihitung berdasarkan rata-rata empat indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index.
HBA menjadi acuan harga batubara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kkal per kilogram
Gross As Received (GAR), kandungan air (
total moisture) 8 persen, kandungan sulphur 0,8 persen
as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15 persen ar.