Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Keuangan) merelakan kehilangan penerimaan cukai sebesar Rp1 triliun dari gagalnya pengenaan cukai plastik tahun ini.
"Yang jelas, Rp1 triliun hilang dari cukai plastik," tutur Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi saat ditemui di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jumat (16/12).
Hilangnya Rp1 triliun tersebut, lanjut Heru, bisa dikompensasi dari penerimaan sektor lain. Misalnya, penerimaan bea keluar yang diperkirakan surplus Rp400 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sisa Rp600 miliar kami akan cari dari yang lain," ujarnya.
Heru mengungkapkan, DJBC Kemenkeu telah mengajukan rencana pengenaan cukai plastik ke Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, hingga kini, belum ada pembahasan lanjutan.
"Kami berharap sesegera mungkin dibahas," ujarnya.
Setelah dibahas dan mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait.
"PP-nya sudah kami siapkan," terangnya.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, pemerintah sendiri telah menargetkan penerimaan sebesar Rp1,6 triliun dari penerimaan cukai plastik.
Menurut Heru, plastik pantas dikenakan cukai. Pasalnya, sampah plastik merusak lingkungan.
Lebih lanjut, jenis plastik yang menurutnya diprioritaskan untuk dikenakan cukai adalah kantong plastik.
"17 persen sampah itu adalah plastik. 67 persen dari 17 persen sampah itu adalah kantong plastik," imbuh Heru.
Terkait tarif cukai plastik, ia mengaku, belum bisa memberikan informasi detail mengingat belum ada pembahasan dengan DPR.
Secara umum, realisasi penerimaan bea dan cukai tahun ini diperkirakan mencapai 97,15 persen dari target Rp183,9 triliun. Sebesar Rp139, 1 triliun di antaranya berasal dari penerimaan cukai.
(bir)