Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berjanji proses pembentukan induk perusahaan atau
holding BUMN akan selesai kuartal I 2017 mendatang.
"Saat ini sedang jalan proses administrasi, mungkin di kuartal pertama akan terselesaikan," ungkap Rini, Senin (19/12).
Rini menjelaskan, mulanya instansinya berkukuh untuk menyelesaikan pembentukan beberapa
holding BUMN di akhir tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, rupanya pembentukan
holding terpaksa molor dari target awal karena panjangnya proses administrasi yang harus dilalui sejumlah perusahaan yang nantinya tergabung dalam
holding.
"Masih proses administrasi, dokumentasi. Tapi administrasinya cukup banyak ternyata," imbuh Rini.
Rini menyebutkan, saat ini kementerian masih fokus memprioritaskan pembentukan
holding sektor minyak dan gas (migas) serta
holding sektor pertambangan.
Setelah dua
holding tersebut terbentuk, kementerian BUMN akan mengejar pembentukan
holding sektor perumahan dan sektor pembiayaan.
Sebagai informasi, untuk
holding migas, PT Pertamina (Persero) akan didapuk sebagai pimpinan
holding BUMN sektor migas dan membawahi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
Sementara untuk
holding pertambangan, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum akan menjadi pimpinan
holding, membawahi PT Timah (Persero), PT Bukit Asam (Persero), dan PT Aneka Tambang (Persero).
Kemudian, untuk
holding perumahan, Perusahaan Umum Perumnas akan bersinergi dengan PT Pengembangan Perumahan Tbk, PT Nindya Karya (Persero), dan PT Virama Karya (Persero).
Sedangkan, untuk
holding pembiayaan, PT Danareksa (Persero) yang akan menjadi pimpinan
holding.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, setidaknya di Februari 2017, urusan administrasi pembentukan holding migas dan pertambangan akan usai dibenahi."Target kita sampai Februari, tidak tahun ini karena melihat yang penting dulu, yakni pertambangan dan migas (yang didahulukan)," kata Gatot pada kesempatan yang sama.Adapun Gatot menyebutkan, saat ini pembahasan administrasi masih berlangsung sekaligus menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara di Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.Adapun soal administrasi holding BUMN ini, juga masih dikonsultasikan kementerian BUMN dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sedangkan untuk holding BUMN sektor pembiayaan, masih dikonsultasikan kementerian BUMN dengan konsultan yang ditunjuk, yakni PricewaterhouseCoopers (PWC) Indonesia, sekaligus Bank Indonesia (BI). (gen)