Jonan Tahan Harga Premium dan Solar Sepanjang Kuartal I 2017

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 20 Des 2016 12:51 WIB
Harga Premium masih dipatok Rp6.450 per liter dan harga Solar masih sebesar Rp5.150 per liter mulai Januari-Maret 2017 untuk redam inflasi.
Harga Premium masih dipatok Rp6.450 per liter dan harga Solar masih sebesar Rp5.150 per liter mulai Januari-Maret 2017 untuk redam inflasi. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan jenis Premium dan Solar serta minyak tanah mulai 1 Januari 2017 hingga bulan Maret mendatang.

Dengan demikian, harga Premium masih dipatok Rp6.450 per liter dan harga Solar masih sebesar Rp5.150 per liter sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Menteri ESDM Ignasius Jonan menyebut, keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pasalnya, jika harga BBM naik, maka bisa menimbulkan inflasi khususnya di komponen harga-harga yang diatur pemerintah (administered prices).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun sesuai arahan presiden, kami evaluasi tiap bulan semoga tidak ada perubahan besar. Ini kami lakukan untuk menjaga daya beli, apalagi Solar ini ada dampak terhadap inflasi," jelas Jonan di kantornya, Selasa (20/12).

Melengkapi ucapan Jonan, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menyebut tetapnya harga BBM ini dilakukan ketika seluruh asumsi penetapan harga BBM mengalami kenaikan.

Kendati demikian, ia tak mau menyebut angka rata-rata bagi harga mean of plats Singapore (MOPS), harga minyak dunia, dan nilai tukar Dolar AS dengan kurs beli Bank Indonesia (BI) sejak Oktober hingga Desember.

Sebagai informasi, penetapan harga jual ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap tiga bulan sekali sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 tahun 2015. Formulasi harga BBM ini mengikuti ketiga indikator tersebut, sesuai pasal 3 beleid tersebut.

Penetapan harga BBM ini dilakukan Menteri ESDM dengan menimbang kemampuan keuangan negara atau situasi perekonomian, kemampuan daya beli, serta kondisi ekonomi riil yang dialami oleh masyarakat.

"Secara umum, ketiga asumsi itu ada kenaikan tiap bulannya. Tapi kan semuanya itu fluktuatif, jadi nanti tetap kami akan evaluasi per bulannya," ujar Wiratmaja.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menyebut bahwa sebetulnya harga Solar dan Premium saat ini sudah berada di bawah formula keenonomian Pertamina.

Sehingga, perusahaan harus menanggung rugi untuk Solar dan mengalami pengurangan laba untuk Premium. Sayang, ia tak menyebut angka kerugian yang dimaksud.

Kendati demikian, perusahaan mengaku tak khawatir karena harga minyak dan harga Mean of Platts Singapore (MOPS) terus berfluktuasi. Sehingga, ada potensi Pertamina tak selalu merugi terus menerus

"Selain itu, kami juga tetap melakukan efisiensi agar beban Pertamina bisa berkurang dan kerugian bisa ditekan," ujarnya. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER