Ketua Tim Reformasi Ingin Sulap Ditjen Pajak jadi Kredibel

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 20 Des 2016 14:50 WIB
Apabila institusi pajak kredibel dan dipercaya, maka kepatuhan para wajib pajak untuk berkontribusi akan semakin tinggi.
Ketua Pelaksana Tim Reformasi Perpajakan Suryo Utomo berharap, institusi pajak mampu berdiri sebagai institusi yang kredibel dan memegang kepercayaan masyarakat. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pelaksana Tim Reformasi Perpajakan Suryo Utomo mengaku tidak muluk-muluk dalam menjalankan tugas barunya. Ia menginginkan, institusi pajak mampu berdiri sebagai institusi yang kredibel dan memegang kepercayaan masyarakat.

"Kami pasang ekspektasi untuk menjadi institusi yang dipercaya. Harapannya pasti jadi institusi kredibel," terang Suryo saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa (20/12).

Suryo menegaskan, apabila institusi pajak kredibel dan dipercaya, maka kepatuhan para wajib pajak untuk berkontribusi akan semakin tinggi. Pada akhirnya, penerimaan pajak semakin meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, untuk mencapai hal tersebut, Suryo bilang, tidak akan tak mudah. Menurutnya, perlu berbagai pembenahan. Tim Pelaksana Reformasi Perpajakan dibagi menjadi tiga kelompok kerja (pokja) berdasarkan dimensi, yakni pokja bidang keorganisasian, dan sumber daya manusia, pokja teknologi informasi, basis data dan proses bisnis, serta pokja peraturan perundang-undangan.

"Ketiga hal itu akan dibenahi secara berbarengan," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak tersebut.

Lebih lanjut ia menuturkan, keberadaan Tim Reformasi Perpajakan juga sesuai dengan momentum revisi berbagai peraturan perundangangan di bidang pajak, di antaranya Undang-undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Nantinya, rancangan Tim Reformasi Perpajakan akan sejalan dengan revisi perundangan tersebut. "Ini harus satu pemahaman. Pemahaman yang diberikan oleh tim reformasi, dan dengan yang diberikan KUP harus in-line," imbuh Suryo.

Mengingat baru dibentuk, Tim Pelaksana Reformasi Perpajakan baru akan mengevaluasi masalah di DJP sampai awal tahun. Masalah-masalah tersebut akan dipaparkan pada pertemuan rapat tim berikutnya sekitar awal tahun depan.

"Setelah kami evaluasi, kami akan tentukan kira-kira yang kami harapkan seperti apa dan baru kita bicara milestone apa yang ingin dicapai dalam jangka pendek," katanya.

Sebagai informasi, Tim Reformasi Perpajakan dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor Nomor 885/KMK.03/2016. Tim ini terdiri dari unsur internal kemenkeu dan eksternal, antara lain perwakilan pelaku usaha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga internasional, dan para ahli. Tim ini akan bertugas hingga 2020. (bir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER