Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk mengkaji ulang besaran harga patokan pembelian harga energi berdasarkan biaya produksi energi baru dan terbarukan (
feed in tariff) demi menciptakan harga listrik yang lebih efisien.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan, setelah dikaji ulang, pemerintah kemudian akan mengubah besaran
feed in tariff untuk setiap tenaga pembangkit EBT, termasuk panas bumi.
Ia menjelaskan, belum tentu
feed in tariff EBT akan diturunkan. Yang penting menurutnya,
feed in tariff EBT harus bisa bersaing dengan tarif listrik yang dihasilkan dari tenaga fosil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Poin saya, yang penting semua EBT bisa bersaing asal harganya bisa kompetitif, dan pemerintah dukung pengembangan EBT pada harga yang terjangkau. Yang penting EBT harus bersaing dengan energi fosil," ujar Jonan, Rabu (21/12).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa beleid terkait penyesuaian
feed in tariff ini diharapkan bisa keluar pada bulan Januari mendatang. Menurutnya, pengembangan EBT ini perlu dipercepat untuk melistriki daerah-daerah yang tidak bisa dijangkau energi fosil.
Ia mencontohkan desa-desa di pegunungan Papua yang tidak bisa memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) karena susahnya penyaluran bahan baku pembangkit ke wilayah tersebut. Sehingga, masyarakat daerah itu harus memanfaatkan tenaga lain seperti surya atau air.
"Indonesia itu sistem ketenagalistrikannya tidak bisa dilakukan secara
national grid karena sifatnya yang negara kepulauan. Sehingga, di wilayah-wilayah pedalaman itu tenaga listriknya harus sesuai dengan kearifan lokal itu. Namun, harganya tetap dibuat kompetitif agar ada yang mau masuk," jelasnya.
Jika
feed in tariff sudah diubah pada awal tahun nanti, ia pun tak mau mengajukan subsidi EBT di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (APBNP) 2017. Karena menurutnya, subisidi akan percuma jika tarif listrik sudah terbilang efisien.
"Kalau misalnya sudah murah, tak perlu ada insentif. Negara lain saja bisa kok, di Uni Emirat Arab saja harga tarif listrik tenaga solar PV bisa sampai US$0,24 per Kilowatt-Hour (KWh). Kalau negara lain bisa, bagaimana kita tahu kita bisa kalau belum mencoba?" jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pemanfaatan EBT sebesar 23 persen di dalam bauran energi (
energy mix) di tahun 2025 sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Sampai Oktober 2016, pemanfaatan EBT bagi listrik tercatat sebesar 8.800 Megawatt (MW) dan non-listrik sebesar 10,9 metrik ton setara minyak (MTOE), atau 5 persen dari bauran energi.
(gir/gen)