Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot menyebut, target ini bukan berdasarkan perhitungan instansinya. Namun, target tersebut disesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) milik Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Menurutnya, target ini jauh di bawah kemampuan produksi domestik mengingat prognosa produksi hingga akhir tahun ini saja mencapai 434 juta ton atau 3,57 persen dari target semula 419 juta ton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana produksi batu bara pada tahun depan ini diteken oleh keputusan RPJMN dalam Bappenas. Padahal realisasi produksi bisa jauh lebih besar daripada itu," ujar Bambang, Selasa (20/10).
Namun menurutnya, hal itu sukar dilakukan mengingat sebagian besar IUP kecil telah melakukan studi kelayakan (feasibility study) hingga konstruksi pertambangan. Kendati tak menyebut angkanya, namun angka gabungan produksi IUP kecil ini dianggapnya sangat signifikan.
"Kenyataannya banyak izin kecil tidak bisa ditahan untuk produksi. Memang sebagian masih IUP eksplorasi dan belum berproduksi, namun akan terjadi peningkatan yang luar biasa," ujarnya.
Bambang menambahkan, produksi batu bara sangat penting agar PNBP Minerba tahun depan sebesar Rp45,2 triliun bisa tercapai. Apalagi, pemerintah juga ingin memanfaatkan kenaikan harga batu bara dalam beberapa waktu terakhir.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM mencatat Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Desember sebesar US$101,69 per metrik ton. Angka ini melesat 19,79 persen apabila dibandingkan posisi bulan sebelumnya dengan angka US$84,89 per metrik ton, dan merupakan titik tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Sebagai informasi, realisasi produksi batu bara hingga bulan lalu tercatat 283,93 ton, namun tetap bisa mencapai prognosa sebesar 434 juta ton karena belum adanya laporan dari beberapa daerah. Dari angka tersebut, sebanyak 81,72 ton dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). (gir)