Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) rupanya tak sepaham dengan rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berancang-ancang mengenakan pungutan cukai pada kemasan plastik tahun depan.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai, rencana pengenaan cukai plastik menjadi sentimen negatif pada pertumbuhan industri nasional tahun depan.
"Kalau cukai naik, industri akan turun. Makanya Kemenperin menurunkan sedikit proyeksi pertumbuhan karena mengantisipasi adanya kebijakan yang menyerang industri," kata Airlangga di kantornya, Kamis (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok industri yang paling mendapat pukulan dari pemberlakuan cukai kemasan plastik, menurutnya ialah industri makanan dan minuman (mamin).
Pasalnya, permintaan mamin diprediksi akan tergerus yang kemudian berdampak pada penurunan daya saing dan pertumbuhan industri mamin. Padahal, industri mamin selama ini menjadi penyumbang terbesar pada Produk Domestik Bruto (PDB).
"Penambahan cukai untuk industri mamin sebaiknya dihindari karena industri ini pertumbuhannya tinggi sehingga kalau ada penerapan cukai pada industri plastik saja," imbuh Airlangga.
Meski di sisi lain, pengenaan cukai kemasan plastik pada industri plastik juga pasti akan merontokkan margin pendapatan industri tersebut.
Sependapat dengan Airlangga, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) menilai, rencana Kemenkeu menarik cukai pada kemasan plastik tentu akan membuat pelaku industri harus menaikkan harga jual mamin dalam kemasan plastik.
"Ini melonjakkan harga dan dikhawatirkan melemahkan daya saing dan menurunkan pertumbuhan industri mamin," ucap Ketua Umum GAPPMI Adhi S. Lukman saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Padahal, tahun depan GAPMMI memproyeksikan banyak sentimen positif yang bisa menggedor pertumbuhan industri mamin, seperti stabilnya harga komoditas pangan, daya beli masyarakat yang diproyeksi akan meningkat, hingga pertumbuhan ekonomi yang diproyeksi tetap menggeliat.
Beban Industri KecilSementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Gati Wibawaningsih menyebutkan, imbas pengenaan cukai pada kemasan plastik akan sangat memberatkan IKM.
"Kalau kita inginnya, industri ini jangan direcokin dulu. Biarkan saja dulu. Mereka (pengusaha IKM) kan uangnya tidak banyak. Kalau dipungut cukai plastik kan pusing jadinya," ujar Gati.
Gati menilai, pemerintah perlu memberi insentif pada IKM dengan menahan diri untuk menarik cukai kemasan plastik. Sebab, geliat IKM di Indonesia belum tumbuh maksimal sehingga seharusnya pemerintah memberikan dukungan, bukan justru menekan IKM.
Apalagi, sentimen positif dari proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun depan, diharapkan bisa digunakan dengan baik oleh sektor IKM sehingga pertumbuhan IKM dapat menanjak sepanjang tahun 2017.
"Jangan digrogoti dulu, kalau sudah mantap bolehlah dikenakan," tutup Gati.