Menperin Ungkap Banyak Kendala Bangun Kawasan Industri

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 22 Des 2016 16:04 WIB
Sampai akhir 2016, pemerintah hanya mampu mendirikan tiga kawasan industri dari total 14 kawasan yang hendak dibangun sampai 2019 mendatang.
Sampai akhir 2016, pemerintah hanya mampu mendirikan tiga kawasan industri dari total 14 kawasan yang hendak dibangun sampai 2019 mendatang. (Dok. kendalindustrialpark.co.id)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sampai akhir 2016, pemerintah hanya mampu mendirikan tiga kawasan industri dari total 14 kawasan yang hendak dibangun sampai 2019 mendatang.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pembangunan kawasan yang dimulai dari nol atau green field project membuat pemerintah memerlukan waktu yang cukup lama untuk mengoperasikan keseluruhan kawasan industri yang hendak dibuat.

"Penyelesaian kawasan industri dirancang untuk jangka menengah karena membutuhkan waktu sekitar tiga sampai lima tahun. Karena ini kebanyakan masih green field," ungkap Airlangga di kantornya, Kamis (22/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia merinci, beberapa kendala dihadapi oleh pemerintah, terutama dalam mempersiapkan infrastruktur penunjang industri yang juga dibangun dari nol pada tiap-tiap kawasan industri.

"Kami masih siapkan infrastruktur, seperti akses jalan, jalan tol, infrastruktur listrik, dan infrastruktur air. Pihak swasta mengembangkan tapi konektivitas diurus oleh pemerintah," jelas Airlangga.

Tak hanya infrastruktur, pemerintah juga dihadapkan oleh perencanaan konsep kawasan, industri apa saja yang akan masuk ke kawasan, hingga bagaimana menyerap para pelaku dan besaran investasi yang diharapkan masuk ke kawasan-kawasan industri.

"Kami juga mempersiapkan perizinan dan pembebasan lahan untuk kawasan industri," imbuh Airlangga.

Oleh karena itu, pembangunan kawasan industri tak bisa berjalan secepat kilat. Sebab, untuk tujuan akhir pada investasi, pemerintah harus menyiapkan kawasan industri menjadi sangat menarik di mata investor, begitu pula dengan berbagai pemberian insentif yang juga disiapkan pemerintah.

Namun begitu, Airlangga menyebutkan, sebenarnya beberapa kawasan industri tengah disodorkan kementeriannya untuk masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Makanya kami masukkkan ke dalam proyek prioritas nasional. Karena tujuannya menggalang investasi. Jadi, kawasan harus benar-benar sudah siap," kata Airlangga.

Tujuannya, agar percepatan pembangunan kawasan industri tak hanya menjadi prioritas dan mendapat dukungan dari kementeriannya saja.

Namun antar Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) juga bergotong-royong mempercepat pembangunan alat penggerak roda industri nasional itu, misalnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk urusan perizinan lahan dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk konektivitas kawasan industri dengan pusat kota.

Sebagai informasi, tiga kawasan industri yang telah beroperasi sampai akhir tahun 2016, yakni KEK Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang fokus untuk pengembangan industri minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan karet.

Lalu, Kawasan Industri Morowali di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang fokus untuk pengembangan feronikel. Terakhir, Kawasan Industri Bantaeng di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang fokus untuk pengembangan feronikel.

Selanjutnya, tiga kawasan industri lainnya masih dalam tahap pembangunan, yakni KEK Palu di Sualwesi Tengah (industri rotan), KEK Bitung di Sulawesi Utara (industri agro dan logistik), Kawasan Industri Konawe di Sulawesi Tenggara (industri feronikel).

Sedangkan sebanyak delapan kawasan industri sisanya, masih dalam tahap perencanaan, yakni Kawasan Industri Kuala Tanjung di Sumatera Utara (industri alumina), Kawasan Industri Tanggamus di Lampung (industri perkapalan), Kawasan Industri Landak di Kalimantan Barat (industri feronikel), Kawasan Industri Ketapang di Kalimantan Barat (industri alumina).

Lalu, Kawasan Industri Jorong di Kalimantan Selatan (industri feronikel), Kawasan Industri Batulicin di Kalimantan Selatan (industri feronikel), Kawasan Industri Buli Haltim di Maluku Utara (industri feronikel), Kawasan Industri Teluk Bintuni di Papua Barat (industri petrokimia).

Di luar 14 kawasan industri tersebut, Kemenperin mencatat, tengah mempercepat pengembangan kawasan lain, seperti Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Kemudian, mempercepat pengembangan Kawasan Industri Dumai di Provinsi Riau, Kawasan Industri Berau di Kalimantan Timur, Kawasan Industri Tanah Kuning di Kalimantan Utara, Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik di Jawa Timur, Kawasan Industri Kendal di Jawa Tengah, dan Kawasan Industri Terpadu Wilmar di Serang, Provinsi Banten.

Untuk diketahui, selain 14 kawasan industri yang dicanangkan hingga tahun 2019 dan beberapa kawasan industri yang tengah dikembangkan, Kemenperin sebelumnya sudah memiliki 73 kawasan industri di seluruh Indonesia. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER