Jakarta, CNN Indonesia -- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII bakal berupaya lebih keras untuk mempopulerkan skema pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) guna membiayai proyek infrastruktur.
Direktur Utama PII Shintya Roesly mengidentifikasi dua kendala utama sulitnya mempromosikan skema tersebut dalam pembiayaan infrastruktur.
Kendala pertama, ujar Shintya, berasal dari kurangnya komitmen Penangggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam melaksanakan proyek. Akibatnya, pihak badan usaha/swasta menjadi berpikir dua kali untuk masuk membiayai proyek KPBU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendala kedua bersumber dari kurangnya kapasitas dan kapabilitas terkait skema pelaksanaan KPBU. Karenanya, dibutuhkan peningkatan pemahaman baik dari pihak swasta maupun pemerintah untuk mau mengeksekusi proyek yang mengambil skema KPBU.
"Merupakan tantangan kita untuk bisa meningkatkan pemahaman atau awareness tadi," tutur Shintya di sela Seminar Nasional Infrastruktur 2016, Kamis (22/12).
Sejak disahkan menjadi badan hukum pada 27 Januari 2010 lalu, hingga kini PII telah menjamin kewajiban finansial sektor publik dalam kontrak kerjasama/konsesi dengan sektor swasta untuk sembilan proyek KPBU. Total nilai proyek yang telah dijamin PII mencapai Rp81 triliun.
Kesembilan proyek tersebut antara lain proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Tengah, Palapa Ring paket Barat, Palapa Ring paket Tengah, Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Manado-Bitung, Jalan Tol Pandan-Malang, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Proyek Spam Umbulan, dan Proyek Palapa Ring.
"Meskipun secara nilai proyeknya tidak menggembirakan, dalam artian dibandingkan nilai proyek infrastruktur di Indonesia yang sangat besar, Rp81 triliun ini telah ada di lima sektor yaitu listrik, komunikasi dan informatika, jalan tol, air minum. Ini bisa jadi bukti bahwa KPBU dengan suatu skema yang mengacu pada
best practice dan dokumentasi yang baik ini juga bisa dilakukan di Indonesia," ujarnya.
Jamin Rp100 TriliunTahun depan, lanjut Shintya, nilai proyek yang dijamin PII bakal menembus Rp100 triliun. Beberapa proyek yang akan dijamin adalah proyek-proyek kecil seperti pembangunan rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan.
Di tempat yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta PII untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Menginjak usia ke-tujuh, PII diharapkan bisa berperan lebih dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Sri Mulyani mengungkapkan, tak lama setelah PII lahir, ia harus meninggalkan jabatannya sebagai Menkeu karena harus bertugas di Bank Dunia.
"Saya melahirkan (PII) dan saya tinggalkan, bukan Ibu yang baik," candanya.
Ke depan, Sri Mulyani meminta agar PII lebih ambisius dan tak cepat berpuas diri meski telah bisa meningkatkan (
leverage) asetnya sebanyak 13 kali yang digunakan untuk menjamin proyek-proyek infrastruktur dalam negeri.
"Bicara KPBU perlu upaya luar biasa besar, butuh kerja keras karena ini tantangan luar biasa. PII jangan cepat puas bisa me-
leverage 13 kali lipat dari sembilan proyek itu," ujarnya.