ESDM Bakal Lelang Ulang 14 Blok Migas Pakai Skema Gross Split

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Jumat, 23 Des 2016 14:15 WIB
Minimnya peminat dari beberapa kali lelang wilayah kerja (WK) migas yang digelar pemerintah tahun ini akibat harga minyak dunia yang masih rendah.
Minimnya peminat dari beberapa kali lelang wilayah kerja (WK) migas yang digelar pemerintah tahun ini akibat harga minyak dunia yang masih rendah. (CNN Indonesia/Gentur Putro Jati)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melelang ulang 14 blok minyak dan gas bumi (migas) yang tidak laku ditawarkan sepanjang tahun ini karena sepi peminat.

Ke-14 blok yang akan dilelang ulang tersebut terdiri dari tujuh blok yang disodorkan melalui penawaran langsung dan tujuh blok lewat lelang reguler.

Blok migas yang ditawarkan melalui lelang reguler adalah South CPP (onshore Riau), Suremana I (offshore Makassar Strait), SE Mandar (offshore Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat). Kemudian North Arguni (onshore Papua Barat), Kasuri II (onshore Papua Barat), Manakarra Mamuju (offshore Makassar Strait), dan Oti (offshore Kalimantan Timur).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk penawaran langsung ada Blok Bukit Barat (offshore Kepulauan Riau), Batu Gajah Dua (onshore Jambi), Kasongan Sampit (onshore Kalimantan Tengah), Ampuh (offshore Laut Jawa), Ebuny (offshore Sulawesi Tenggara), Onin (onshore-offshore, Papua Barat), dan West Kaimana (onshore-offshore, Papua Barat).

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja menjelaskan, minimnya peminat dari beberapa kali lelang wilayah kerja (WK) migas yang digelar pemerintah tahun ini akibat harga minyak dunia yang masih rendah. Ditambah belum adanya kepastian regulasi sektor hulu migas Indonesia.

“Pemerintah berharap melalui lelang ulang ini akan menjadi menarik bagi investor karena digunakannya skema gross split. Nanti kan ada Peraturan Menteri yang mengatur soal gross split, lalu Peraturan Pemerintah Nomor 79 juga ada revisinya,” kata Wiratmaja, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Jumat (23/12).

Sementara itu terkait masalah perizinan yang kerap menjadi keluhan KKKS, pria yang kerap disapa Wiratmaja mengatakan, pemerintah terus mendorong SKK Migas agar dapat membantu proses perizinan dari instansi-instansi lain.

Ia mencatat kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang ingin melakukan kegiatan di sektor hulu migas setidaknya harus mengurus sebanyak 300 jenis perizinan, yang sebagian besar justru diterbitkan oleh instansi lain. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER