Jelang Tutup Tahun, Penerimaan Bea dan Cukai Baru 81 Persen

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 27 Des 2016 12:50 WIB
Penerimaan bea dan cukai yang sebesar Rp148 triliun itu sampai 23 Desember 2016 masih masuk kategori merah.
Penerimaan bea dan cukai yang sebesar Rp148 triliun itu sampai 23 Desember 2016 masih masuk kategori merah. (Dok. Ditjen Bea dan Cukai).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melansir realisasi penerimaan bea dan cukai per 23 Desember 2016 mencapai Rp148,75 triliun. Pencapaian itu berarti berkisar 81 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 yang sebesar Rp183,96 triliun.

"Realisasi penerimaan sudah 80 persen sudah lumayan," ujar Erwin Hariadi, Kepala Seksi (Kasi) Pemantauan Penerimaan Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Kemenkeu melalui kanal radio DJBC, Selasa (27/12).

Jika dirinci, realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp114,11 triliun atau 77,1 persen dari target Rp148,09 triliun, penerimaan bea masuk sebesar Rp31,55 triliun atau 94,5 persen dari target Rp33,37 triliun, dan penerimaan bea keluar sebesar Rp2,83 triliun atau sekitar 113 persen Rp2,5 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan tahun ini lebih baik. Realisasi penerimaan DJBC pada periode yang sama tahun lalu hanya 78 persen dari target.

Kendati demikian, Erwin mengakui, penerimaan bea dan cukai pada pekan ketiga bulan terakhir di 2016 masih masuk kategori merah.

"Kalau hijau belum. Hijau itu realisasi di atas 100 persen. Kalau kuning 95-100 persen. Jadi, ini masih merah," imbuhnya.

Lebih lanjut Erwin melanjutkan, meskipun tersisa empat hari jelang tutup tahun, DJBC optimis penerimaannya bisa mencapai setidaknya 97 persen dari target APBNP 2016. Soalnya, masih ada penerimaan sekitar Rp30 triliun dari pelunasan kredit cukai hasil tembakau (CHT) yang akan jatuh tempo pada akhir bulan.

"Jadi, semua kredit CHT itu jatuh tempo rata-rata pada tanggal 29-30 setiap bulan yang merupakan tanggal terakhir semua pembayaran. Saat ini, masih ada sekitar Rp30 triliun lagi yang akan jatuh tempo pada 30 Desember 2016," terang dia.

Diharapkan, dalam empat hari ke depan, tidak ada gangguan sistem yang mengganggu proses pembayaran cukai. "Kita doakan saja semoga sistem berjalan lancar di akhir tahun," pungkasnya. (bir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER