Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, hingga saat ini instansinya belum menerima surat tersebut. Ia berharap, di dalam surat itu Inpex menuliskan respons atas usulan angka penambahan kapasitas kilang LNG, lokasi kilang, dan pergantian masa kontrak Inpex yang hilang dalam merencanakan rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) kilang secara lepas pantai.
"Suratnya saya belum terima. Isinya diharapkan tentang apa yang udah disetujui soal kapasitas hingga berapa lama kita perpanjang penggantian masa kontraknya," terang Arcandra di Kementerian ESDM, Kamis (5/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Arcandra, angka IRR di bawah 15 persen masih dalam batas wajar. Sampai saat ini, pemerintah belum memastikan besaran pasti angka IRR pasti yang diinginkan. Meski sebelumnya, ia pernah bilang jika angka IRR yang ideal versi pemerintah adalah 12 persen.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut, pemerintah tidak menyetujui seluruh permintaan Inpex.
Luhut bilang, pemerintah sepakat memberikan penggantian kontrak selama tujuh tahun, atau lebih kecil dari permintaan Inpex, yakni 10 tahun. Yang kedua adalah persetujuan untuk mengganti sunk cost sebagai komponen cost recovery, asal dana itu diaudit terlebih dahulu.
Yang ketiga adalah penambahan kapasitas kilang LNG lebih besar dari 7,5 MTPA, namun belum tentu sebesar 9,5 MTPA seperti yang diinginkan Inpex. Ia hanya menyebut, kapasitas kilang yang disepakati hanya 7,5 MTPA ditambah 474 MMBTU untuk gas industri. (gen)