Jakarta, CNN Indonesia -- Inpex Corporation menepis isu yang mengatakan bahwa perusahaan asal Jepang itu akan melepas hak partisipasinya untuk menggarap blok Masela. Perusahaan mengatakan tetap berkomitmen untuk membangun fasilitas pengolahan Liquefied Natural Gas (LNG) dengan skema darat (
onshore) sesuai keinginan pemerintah.
Senior Manager Communication and Relation Inpex Usman Slamet menyebut, perusahaan justru tengah menunggu kepastian pemerintah terkait beberapa permintaan yang bisa meningkatkan keekonomian proyek Masela.
Sebelumnya, demi mencapai angka tingkat pengembalian internal (
Internal Rate of Return/IRR) yang diinginkan, Inpex meminta tiga syarat yaitu penambahan kapasitas kilang LNG dari 7,5 MTPA ke angka 9,5 MTPA, pengembalian biaya penyusunan rencana pengembangan (
Plan of Development/PoD) kilang LNG skema
offshore yang dikategorikan sebagai sunk cost sebesar US$1,2 miliar, dan pergantian masa kontrak bagi hasil produksi (
Production Sharing Contract/PSC) yang hilang selama 10 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri telah mengirimkan balasan terkait permintaan tersebut. Sayangnya, di dalam surat bertanggal 13 Oktober 2016 tersebut, pemerintah masih menggantung permintaan Inpex.
"Kami tidak pergi dari blok Masela dan kami tetap berkomitmen untuk melanjutkan proyek ini. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah agar ada hasil yang positif," ujar Usman, Rabu (23/11)
Sementara itu, mitra Inpex di blok Masela, Shell Upstream Overseas Services Ltd juga berkomitmen untuk terus menggarap Wilayah Kerja (WK) di Indonesia Timur tersebut.
General Manager External Relations Shell Indonesia Haviez Gautama mengatakan, perusahaannya bersama Inpex masih berupaya agar keekonomian blok Masela bisa lebih baik.
"Shell tetap berkomitmen bekerjasama dengan pemerintah Indonesia, dalam hal memastikan
investible project bagi lapangan gas Abadi. Komunikasi dengan pemerintah juga berjalan secara intens," lanjut Haviez.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Inpex dan Shell tidak akan meneruskan proyek Masela karena pemerintah tak kunjung mengabulkan permintaan Inpex demi mencapai angka IRR sebesar 15 persen.
Inpex sendiri mulai mengelola blok Masela sejak tahun 1998 sejak ditandatangani kontrak bagi hasil produksi (
Production Sharing Contract/PSC) dengan jangka waktu 30 tahun. Setelah itu, rencana pengembangan (
Plan of Development/PoD) pertama blok Masela ditandatangani Pemerintah pada tahun 2010. Diketahui, Inpex memiliki hak partisipasi sebesar 65 persen sedangkan sisanya dikempit oleh Shell.
Kemudian di tahun 2014, Inpex bersama Shell merevisi PoD setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Masela dari 6,97 TCF ke angka 10,73 TCF. Di dalam revisi tersebut, kedua investor sepakat akan meningkatkan kapasitas fasilitas LNG dari 2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA. Jika rampung, pembangunan ini digadang akan menjadi proyek fasilitas LNG terbesar di dunia.
Namun pada bulan Maret lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan pengembangan Blok Masela dilakukan secara onshore karena dinilai memiliki dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
(gen)