Jakarta, CNN Indonesia -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk mengkaji ulang peta jalan atau road map industri sektor perikanan dan kelautan. Soalnya, Kadin menilai peta jalan yang ada saat ini kontra produktif dengan pengembangan sektor laut, terutama ekspor rumput laut.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengungkapkan, Kadin kerap menerima keluhan dari sejumlah pengusaha terkait aturan yang diterapkan oleh KKP. Menurut mereka, seperti disampaikan Yugi, aturan terkait kurang berpihak pada industri kelautan dan perikanan nasional.
"Kami berharap, pemerintah mempercepat revisi semua peraturan yang menghambat pengembangan di sektor ini. Sehingga, ke depan pemerintah mengeluarkan kebijakan yang didukung dengan proses kajian," ungkap Yugi di kantornya, Selasa (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait keluhan yang diterima Kadin, Yugi menyebutkan, banyak pengusaha mengeluhkan ketidakberpihakan pemerintah yang tercermin dari segi usaha penangkapan, pengolahan, hingga budidaya.
Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) berpendapat bahwa belum sinkronnya peraturan yang diterapkan pemerintah dalam peta jalan industri dan apa yang diinginkan pelaku usaha mencerminkan ketidakmampuan pemerintah membaca kebutuhan industri.
Ketua ARLI Safari Azis menerangkan, pemerintah masih menitikberatkan fokus pada pengembangan industri dalam negeri melalui upaya penyerapan rumput laut yang maksimal oleh industri pengolahan dan industri formulasi dalam negeri.
Padahal, saat ini, banyak industri pengolahan dan industri formulasi di dalam negeri yang belum mampu dan belum siap untuk menyerap seluruh hasil produksi dalam negeri.
Di saat yang sama, seharusnya, pemerintah mendukung peningkatan daya saing rumput laut Indonesia dengan mengekspor. Apalagi, pasar rumput laut di luar negeri juga sangat besar dan menggiurkan.
"Penyerapan dalam negeri rendah, sementara rumput laut kita berlimpah. Seharusnya, pemerintah tidak membatasi atau mengenakan bea keluar ekspor bahan baku rumput laut," imbuh Safari.
Selain itu, Azis menilai, industri formulasi dan pengguna bahan hasil olahan rumput laut masih lebih banyak di luar negeri. Industri luar negeri juga telah memiliki sejumlah riset dan pengembangan serta penggunaan teknologi yang tepat.
(bir/gen)