Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan membuat kebijakan mewajibkan para importir hortikultura untuk menyerap hasil produksi sayur dan buah yang dihasilkan oleh petani dalam negeri.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, hal ini akan diterapkan pemerintah sebagai salah satu upaya mendongkrak gairah petani lokal untuk meningkatkan produksi komoditas hortikultura.
"Saya mengajak mereka menyerap produk pertanian kita untuk membuat keseimbangan. Ada wajib serap dengan presentase tertentu yang mereka bisa pasarkan di dalam negeri," ungkap Enggar di kantornya, Rabu malam (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain meningkatkan gairah produksi petani lokal, Enggar meyakini, upaya wajib serap ini akan mampu memberikan jaminan kepada petani bahwa semua hasil produksinya akan terserap. Sehingga tak ada kekhawatiran yang membebani petani bila hasil produksinya melimpah, namun tak terserap pasar dalam negeri.
Enggar menjelaskan, saat importir menyerap hasil produksi hortikultura dalam negeri, diharapkan para importir mampu menjualnya di dalam negeri maupun melakukan ekspor ke beberapa negara.
Pasalnya, lanjut Enggar, importir memiliki keunggulan jaringan distribusi yang sangat dibutuhkan pemerintah dan petani lokal untuk menjual hasil produksi hortikultura.
Kemudian, peran importir ini akan disinergikan dengan pemetaan sentra-sentra produksi hortikultura di Tanah Air sesuai dengan data dari Kementerian Pertanian.
Lalu, Kemendag juga akan memberikan konsultasi kepada para importir terkait negara-negara tujuan ekspor. Sehingga skema distribusi kian rapi dijalankan oleh petani, pengusaha, dan pemerintah.
"Kami rangsang untuk ekspor, kami juga menyampaikan daerah yang potensial untuk menyerap produk pertanian. Kita dorong dan mereka juga punya jaringannya," jelas Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.
Terkait negara-negara tujuan ekspor, Enggar rupanya telah membidik sejumlah negara, yakni Afrika, India, Pakistan, Euarasia, dan China. Namun, dirinya masih memetakan komoditas hortikultura apa saja yang cocok dijual ke beberapa negara tersebut.
Adapun saat ini, Enggar telah memberikan sosialisasi secara langsung kepada para importir terkait kebijakan yang akan diterapkan pemerintah. Sementara ketentuan jumlah serapan hasil produksi hortikultura belum ditentukan oleh kementeriannya.
"Ini baru sosialisasi, dalam beberapa saat kita lihat apa yang terjadi. Baru kemudian kita ambil beberapa langkah. Jangan drastis," tekannya.