Pertamina Buka Lowongan Anggota Baru Konsorsium East Natuna

CNN Indonesia
Kamis, 12 Jan 2017 11:22 WIB
Pemerintah memberikan izin bagi Pertamina untuk menambah anggota konsorsium dari yang saat ini hanya beranggotakan ExxonMobil dan PTTEP.
Pemerintah memberikan izin bagi Pertamina untuk menambah anggota konsorsium dari yang saat ini hanya beranggotakan ExxonMobil dan PTTEP. (CNN Indonesia/Galih Gumelar)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) berencana menambah anggota konsorsium untuk menggarap Wilayah Kerja (WK) East Natuna.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, saat ini sudah dilakukan pembicaraan informal dengan beberapa perusahaan migas untuk menjadi anggota konsorsium. Sayangnya, ia enggan menyebut perusahaan-perusahaan yang berminat bergabung dengan konsorsium tersebut.

"Jika nanti perkembangannya ada yang mau join ya why not? Pemerintah kan telah menugaskan Pertamina cari konsorsium," jelas Syamsu, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai saat ini anggota konsorsium blok East Natuna tetap berisikan tiga perusahaan, yaitu Pertamina, ExxonMobil, dan PTT Exploration and Production Pcl (PTTEP). Saat ini, lanjut Syamsu, Pertamina dan ExxonMobil masing-masing mengempit kepemilikan 45 persen. Sementara PTTEP memiliki saham 10 persen.

Syamsu mengatakan, konsorsium masih mencari mitra dan merancang konsep pengembangan blok East Natuna. Sejauh ini, konsorsium sepakat untuk mengembangkan minyak terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan produksi gas.

Ia menjelaskan, konsep pengembangan produksi gas memang terbilang cukup lama karena kajian teknis dan pemasarannya (Technical and Market Review/TMR) juga menyita waktu. Pasalnya, 72 persen gas dari East Natuna mengandung karbondioksida, sehingga harga gasnya kemungkinan akan tinggi mengingat teknologi pemrosesannya juga terbilang mahal.

"Kami tidak hanya bicara sampai konsep pengembangannya, tapi juga siapa buyer-nya, bagaimana aspek komersialnya. Kami sudah investasi, spend banyak uang lalu kalau gasnya tidak ada yang beli kan jadi banyak yang dirugikan," ucap Syamsu.

Tadinya, konsorsium berharap kajian TMR ini bisa dipercepat dari target semula, yaitu 2018. Namun melihat kajian yang tidak gampang, konsorsium rencananya memutuskan untuk mengembalikan ke target awal.

Maka dari itu, ia berharap penandatanganan kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

"Waktu itu kami minta dimajukan TMR-nya dari tahun prediksi 2018. Kami minta dipercepat, tapi kelihatannya juga tidak mudah. Lebih tepat jangan buru-buru di-sign sekarang," pungkasnya.

Sebagai informasi, penandatanganan PSC East Natuna pada awalnya akan ditandangani pada bulan September. Namun, hal ini tidak jadi dilakukan karena Kementerian ESDM menganggap Pertamina belum siap.

Setelah itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, seharusnya penandatangan PSC East Natuna dilakukan 14 November lalu. Namun karena kajian belum rampung, maka penandatanganan PSC sedianya bisa dilakukan di tahun ini.

Menurut data Kementerian ESDM, blok East Natuna memiliki volume gas di tempat (Initial Gas in Place/IGIP) sebesar 222 triliun kaki kubik (tcf), dan cadangan terbukti sebesar 46 tcf.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER