Pemerintah Bidik Rp1,3 Triliun dari Tarif PPN Rokok Baru

CNN Indonesia
Kamis, 12 Jan 2017 17:25 WIB
Dalam APBN 2017, pemerintah menargetkan penerimaan PPN dan Pajak Penjualan Barang Merah (PPnBM) Rp493,9 triliun atau
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, pemerintah menargetkan penerimaan PPN dan Pajak Penjualan Barang Merah (PPnBM) Rp493,9 triliun. (REUTERS/Lisi Niesner)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Hasil Tembakau (HT) berpotensi meningkatkan penerimaan pajak sebesar Rp1,3 triliun.

Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 207/PMK.010/2016 tentang Perubahan atas PMK Nomor 174/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan PPN atas Penyerahan Hasil Tembakau, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan tarif PPN HT dari 8,7 persen menjadi 9,1 persen.

"[Potensi penerimaan] Rp1,3 triliun-an, itu kurang lebih," tutur Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Goro Ekanto saat ditemui di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Kamis (12/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, pemerintah menargetkan penerimaan PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp493,9 triliun atau naik 20,3 persen dari realisasi sementara PPN dan PPnBM tahun lalu, Rp410,5 triliun.

Lebih lanjut, Goro tak khawatir potensi penerimaan PPN HT itu akan meleset meskipun produksi rokok diperkirakan masih akan tertekan tahun ini.

"Isu produksi rokok turun saya tidak tahu juga, yang tahu kan pengusaha," ujarnya.

Sebelumnya, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyayangkan keputusan pemerintah yang langsung menginjak gas kenaikan tarif PPN hasil tembakau ke angka 9,1 persen.

Ketua GAPPRI Ismanu Sumiran menyatakan industri rokok dipastikan akan berat bukan hanya karena sentimen tarif PPN dan cukai yang terkerek naik, namun perekonomian yang masih memprihatinkan. Tak hanya itu, turunnya kinerja industri rokok sudah terjadi sejak tiga tahun belakangan.

Sebagai bukti, tahun lalu saja, produksi industri rokok terjun sekitar enam miliar batang, dari 348 miliar batang menjadi hanya 342 miliar batang.

"Ini membuktikan tahun ke tahun industri rokok kian rapuh, produksinya menurun terus," tutur Ismanu beberapa waktu lalu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER