Pemuka Agama jadi Duta Baru Tax Amnesty Sri Mulyani

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Senin, 16 Jan 2017 11:14 WIB
Pemerintah melibatkan pemuka agama untuk mengajak ummatnya mengikuti program pengampunan pajak.
Pemerintah melibatkan pemuka agama untuk mengajak ummatnya mengikuti program pengampunan pajak. (Dok. Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemuka agama untuk mengajak umatnya mengikuti program amnesti pajak (tax amnesty). Untuk sosialisasi tahap pertama, Sri Mulyani mengumpulkan sekitar 500 pemuka agama Katolik dan Kristiani pada hari ini, Senin (16/1), di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Kemenkeu (Kemenkeu).

"Kami ingin dibantu untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa tax amnesty ini bukan hanya sebagai hak tetapi juga sebagai kesempatan bagi wajib pajak (WP),” tutur Sri Mulyani dalam paparannya di depan para pemuka agama.

Ia mengungkapkan, pemerintah akan secara sistematis memperbaiki institusi perpajakan yang diiringi dengan upaya penegakan hukum (enforcement). Konsekuensinya, setelah program amnesti pajak berakhir pada 31 Maret 2017, WP tidak akan bisa terhindar dari denda dan sanksi pidana jika WP melakukan pelanggaran pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengingatkan, perekonomian Indonesia tidak hanya menghadapi masalah kemiskinan dan peningkatan daya saing, tetapi juga masalah ketimpangan yang semakin melebar. Hal ini kontradiktif dengan tujuan negara yang ingin menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

"Ketimpangan Indonesia sekarang, yang tercermin dari koefisien gini sebesar 0,4, sudah dianggap meningkat dari 20 tahun ke belakang," ujarnya.

Karenanya, peran pajak menjadi penting mengingat pajak merupakan sumber terbesar penerimaan negara untuk membiayai program Anggaran Pendapatan Negara (APBN). Di mana, di dalam APBN terdapat pos belanja untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga subsidi kepada masyarakat.

Artinya, pajak merupakan komponen penting dalam APBN yang menjadi instrumen pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan dan kesenjangan di Indonesia. Hal itu misalnya tercermin saat pajak dari WP di pulau Jawa didistribusikan untuk membiayai pembangunan di wilayah Indonesia Timur.

Sementara, saat ini kepatuhan pajak warga negara Indonesia masih rendah. Dari 32,7 juta WP terdaftar, hanya 12,56 juta atau 62,28 persen diantaranya yang melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT).

Melihat hal itu, sejak 1 Juli 2016, pemerintah meluncurkan program amnesti pajak untuk memperbaiki kepatuhan WP. Program ini tidak hanya mengampuni kelalaian WP tetapi juga kelalaian petugas pajak dalam melakukan tugasnya selama ini.

Melalui program ini, WP diberikan kesempatan untuk mengungkap harta yang selama ini disembunyikan dengan membayar uang tebusan sebesar 0,5 hingga 10 persen dari nilai harta.

"Kami mengharapkan setelah amnesti pajak kepatuhan pajak dijaga terus," ujarnya.

Komitmen Pemuka Agama

Di tempat yang sama, ephorus gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Darwin Lumbantobing menyatakan komitmen pemuka agama Kristiani dalam mendukung program amnesti pajak.

"Kami sangat mendukung apa yang dilaksanakan oleh pemerintah," kata Darwin.

Bagi umat kristiani, pemerintah merupakan wakil dari Pemberi Kuasa yang ditetapkan di dunia. Karenanya, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus dihargai, termasuk kewajiban membayar pajak.

"Pajak bagi umat kristiani bukanlah hal yang tabu tetapi suatu kewajiban," ujarnya.

Khusus amnesti pajak, menurut Darwin, membawa pesan teologis di mana amnesti pajak merupakan bentuk pengampunan tanpa melupakan kesalahan yang dilakukan dengan adanya kewajiban membayar uang tebusan.

Lebih lanjut, Darwin mengungkapkan, umat Kristiani akan selalu mendoakan kesejahteraan negara yang pada akhirnya mencerminkan kesejahteraan masyarakat. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER