Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan layanan investasi tiga jam bagi penanaman modal di sektor ESDM. Kedua instansi itu menjamin bahwa sembilan jenis perizinan bisa diterbitkan dalam waktu tiga jam saja.
Sembilan perizinan usaha yang dimaksud mencakup satu perizinan usaha di sektor ketenagalistrikan dan delapan izin usaha di sektor minyak dan gas bumi (migas). Sebelum izin tiga jam ini diberlakukan, rata-rata waktu yang diperlukan untuk mengurus izin ini berkisar dari 20 hingga 40 hari.
Sembilan perizinan yang dimaksud terdiri dari Penyediaan Listrik Sementara, Izin Sementara Penyimpanan Minyak Bumi/Bahan Bakar Minyak (BBM)/
Liquefied Petroleum Gas (LPG), Izin Sementara Penyimpanan Hasil Olahan/
Compressed Natural Gas (CNG), dan Izin Sementara Penyimpanan LNG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada juga Izin Sementara Pengolahan Minyak Bumi, Izin Sementara Pengolahan Hasil Olahan, Izin Sementara Pengolahan Gas Bumi, Izin Sementara Niaga Umum Minyak Bumi, dan Izin Sementara Niaga Umum Hasil Olahan
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong berharap penyederhanaan perizinan ini bisa mendorong realisasi investasi di sektor ESDM. Apalagi, sebagian besar dari 100 realisasi penanaman modal tertinggi berasal dari sektor ESDM.
"Saya cukup kaget di dalam Top 100 realisasi investasi terdapat listrik dan
smelter. Tahun 2016 lalu, sektor listrik, gas, dan air masuk peringkat empat dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Sedangkan di dalam Penamaman Modal Asing (PMA),
smelter menduduki peringkat kedua," tutur Thomas, Senin (30/1).
Menurut data BKPM, sektor ESDM berkontribusi sebesar Rp490 triliun, atau 21 persen dari total realisasi investasi sebesar Rp2.333 triliun antara tahun 2012 hingga 2016. BKPM juga mencatat, rat-rata pertumbuhan realisasi investasi ESDM sebesar 17,9 persen dalam lima tahun terakhir.
Sebagian besar angka tersebut dikontribusi dari sektor ketenagalistrikan dengan angka Rp229,4 triliun, atau 47 persen dari realisasi investasi sektor ESDM di periode yang sama. Hal itu disusul oleh pertambangan batu bara dengan angka Rp71,4 triliun.
(gen)