Pemerintah Klaim Tak Akan Ubah Tarif Listrik Februari

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 31 Jan 2017 11:20 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan penyesuaian tarif listrik kemungkinan akan dilakukan pada April mendatang.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan penyesuaian tarif listrik kemungkinan akan dilakukan pada April mendatang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak akan mengubah tarif listrik (tarriff adjustment) bagi golongan non-subsidi pada bulan Februari mendatang.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, tarif listrik tidak akan diubah karena pemerintah akan menerapkan tarriff adjustment per tiga bulan sekali, mengganti sistem satu bulan sekali seperti yang tertera di dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

Dengan demikian, penyesuaian tarif listrik kemungkinan akan dilakukan pada April mendatang, mengingat tarriff adjustment listrik telah dilakukan pada awal Januari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tarriff adjusment ini bisa diimplementasikan pada tahun ini. Maka, tarif listrik pada bulan Februari dan Maret akan tetap. Sehingga, April baru berganti tarifnya," jelas Jarman di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin malam (30/1).

Kendati demikian, perubahan ini masih belum disetujui dewan legislatif. Namun, Jarman memastikan bahwa instansinya telah mengirimkan surat persetujuan kepada Komisi VII DPR RI.

"Secara informal sih sudah dikirimkan ke DPR. Bagaimana membuat beleid penggantinya kan mudah, hanya tinggal mengganti periodenya saja," jelasnya.

Menurutnya, perubahan periode penyesuaian tarif listrik perlu dilakukan agar industri bisa mengestimasi biaya operasional secara jangka menengah. Pasalnya, fluktuasi tarif listrik diperkirakan tidak sebanyak sebelumnya. Sehingga, inflasi bulanan bisa dikendalikan dengan baik.

Selain itu, ia memastikan asumsi penyesuaian tarif tetap sama, yaitu harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, dan inflasi. Hanya saja, ketiga asumsi itu akan dirata-rata selama tiga bulan sekali.

"Ini akan sangat baik bagi industri, karena bisa melakukan perencanaan dengan baik. Kalau tiap bulan naik-turun, ini tiga bulanan naik-turun tarifnya," jelasnya.

Menurut data PT PLN (Persero), tarif listrik non-subsidi pada Januari di Tegangan Rendah (TR) tercatat Rp1.467,28 per kilowatt-Hour (KWh), tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp1.114,7 per KWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp996,74 per KWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp1.644,52 per KWh.

Perhitungan ini didasarkan harga ICP November 2016 sebesar US$43,25 per barel, nilai tukar sebesar Rp13.310,50 per Dolar AS, dan inflasi sebesar 0,33 persen. (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER