Jakarta, CNN Indonesia -- PT Jasa Raharja (Persero) menargetkan pemasukan perusahaan yang berasal dari iuran yang dibayarkan wajib pajak dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dan iuran penumpang moda transportasi umum meningkat sekitar 6 persen di tahun ini.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan, pada tahun lalu jumlah pemasukan iuran cenderung tak meningkat karena perusahaan tak meningkatkan biaya iuran bagi tiap penumpang transportasi umum dan pungutan pajak kendaraan bermotor.
Sementara di tahun ini, perusahaan berharap pemasukan iuran dapat terkerek pertumbuhan kendaraan bermotor yang diprediksi juga meningkat 6 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini ada kenaikan jumlah kendaraan bermotor, jumlah moda transportasi kan juga naik. Jadi, mungkin (kenaikan pemasukan iuran) sekitar 6 persen," ujar Budi usai rapat di Kementerian Keuangan, kemarin.
Dari hitungan Jasa Raharja, jumlah pemasukan iuran diproyeksi naik 6 persen dari jumlah pemasukan di tahun lalu sebesar Rp5,4 triliun sehingga target pemasukan iuran dibidik mencapai Rp5,724 triliun.
Adapun peningkatan pemasukan iuran disebut Budi diperlukan perusahaan untuk menyeimbangkan komitmen peningkatan sumbangan dan santunan kepada korban kecelakaan yang ditetapkan akan meningkat menjadi dua kali lipat per tanggal 1 Juli 2017 mendatang sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Aturan tersebut, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertangungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara dan PMK 16/PMK. 010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas JalanKedua PMK tersebut di atas merupakan penyesuaian dari PMK Nomor 37/PMK.010/2008 dan PMK Nomor 36/PM.010/2008.
Selain mengandalkan pemasukan iuran yang diprediksi bisa meningkat di tahun ini, Jasa Raharja juga telah menyiapkan cadangan dana untuk sumbangan dan santunan sebesar Rp4 triliun setiap tahunnya. Kemudian, perusahaan juga masih memiliki ketersediaan aset yang di tahun lalu mencapai Rp12,3 triliun.
Sementara, di tahun lalu, perusahaan hanya mengeluarkan sebesar Rp1,4 triliun untuk membayar sumbangan dan santunan kepada korban kecelakaan. Artinya, dari pemasukan iuran mencapai Rp5,4 triliun, sebanyak 74 persen sisa pemasukan masih bisa disimpan Jasa Raharja untuk membayar sumbangan dan santunan di tahun depan.
Sebagai informasi, berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) diperkirakan tahun ini jumlah penjualan kendaraan bermotor meningkat sekitar 4 persen dari 1,06 juta unit di tahun lalu menjadi 1,1 juta unit di tahun ini.
(gir)