Bursa Efek: Aturan Baru Preclosing Terbit Semester I 2017

CNN Indonesia
Rabu, 22 Feb 2017 11:20 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai aturan baru prapenutupan perdagangan saham diterbitkan untuk meminimalisir transaksi di luar kewajaran.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai aturan baru prapenutupan perdagangan saham diterbitkan untuk meminimalisir transaksi di luar kewajaran. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan aturan baru terkait mekanisme prapenutupan perdagangan (preclosing) saham bisa dirilis pada semester I tahun ini.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini menjelaskan, saat ini pihaknya masih membahas hal ini dalam lingkungan internal. Selanjutnya, BEI masih perlu berdiskusi dengan vendor system karena mekanisme baru ini akan mengubah sistem yang ada.

"Target operasi secepatnya. Kuartal I enggak ngejar, mungkin semester I ini," ucap Hamdi, Rabu (22/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pihak BEI mengumumkan akan melakukan dua skema baru untuk meminimalisir transaksi di luar kewajaran pada saat jam preclosing, yakni pada pukul 15.50 hingga 16.00 WIB.

Skema baru yang tengah dijajaki oleh BEI berupa mengubah mekanisme preclosing dari yang sebelumnya tertutup atau tidak terlihat untuk dibuka sehingga dapat terlihat di layar transaksi. Hanya saja, tidak seluruh transaksi saat preclosing akan dibuka, tetapi hanya jika ada transaksi yang di luar kewajaran saja.

Sementara, untuk alternatif kedua berupa penutupan secara acak atau random closing seperti yang dilakukan oleh Thailand. Sehingga, investor tidak akan mengetahui kapan tepatnya preclosing ini berhenti.

"Jadi enggak ketahuan jam berapa. Tapi sepanjang 10 menit itu bisa 15.55, 15.58, atau 15.52 WIB," terang Hamdi.

Menurutnya, jika skema baru pertama berhasil menghilangkan transaksi di luar kewajaran pada saat jam preclosing, maka pihaknya tak akan menggunakan skema alternatif yang kedua. Namun, jika transaksi tetap berjalan tidak wajar maka BEI ambil langkah gunakan skema kedua.

"Atau bahkan, kalau tidak berhasil juga, mungkin preclosing enggak usah ada saja. Tapi itu alternatif terakhir sih," imbuh Hamdi.

Untuk diketahui, sejak tiga bulan belakangan ini atau tepatnya sejak Desember 2016 lalu, BEI menemukan transaksi yang merugikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara keseluruhan. Pasalnya, pada saat jam preclosing tersebut banyak investor yang melakukan aksi jual.

"Yang paling terlihat itu pas penutupan akhir tahun, pas perdagangan biasa masih hijau, terus tiba-tiba pas penutupan anjlok," pungkas Hamdi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER