Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menaruh harapan agar pemerintah segera mencairkan dana talangan sebesar Rp14 triliun yang ditujukan untuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Selama ini, dana itu digunakan untuk membiayai pembebasan lahan sejumlah proyek infrastruktur jalan tol.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, kementeriannya telah mengajukan laporan dana talangan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menyatakan dana talangan dapat dicairkan.
"Sudah diperiksa sendiri oleh Menteri Keuangan. Akan ditandatangan sore ini (PMK). Setelah ditandatangani kami akan siapkan, tapi Peraturan Menteri PUPR sudah siap," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembari menunggu terbitnya PMK, Basuki menyebutkan, saat ini laporan dana talangan juga tengah diverifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan diproses dalam 15 hari kerja. Setelah PMK, Permen PUR, serta verifikasi BPKP keluar, baru-lah dana talangan benar-benar diberikan kepada BUJT.
Pencairan dana talangan disinyalir akan terus bergulir hingga akhir tahun. Adapun, dalam waktu dekat, pemerintah akan mencairkan lagi sebesar Rp14 triliun. Tercatat, Rp7,9 triliun telah dibayarkan dari total Rp32 triliun. Sehingga, masih ada sekitar Rp10,1 triliun yang harus dibayarkan pemerintah secara bertahap sampai akhir tahun.
Pencairan dana talangan ini sangat mendesak, mengingat BUJT membutuhkan pendanaan untuk membiayai proyek infrastruktur lain yang terus bergulir dan harus segera diselesaikan oleh pemerintah.
"Nanti mungkin guyur lagi untuk bayar talangan lagi. Jadi, supaya bergulir terus, ini semua sinergi yang kami harapkan," imbuh Basuki.
Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengklaim akan mengantongi dana talangan sebanyak Rp9 triliun pada tahun ini. Tahun lalu, perusahaan telah mendapatkan pencairan dana talangan mencapai Rp6 triliun.
Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menuturkan, pencairan dana talangan sangat dinanti oleh perusahaan pelat merah tersebut lantaran perusahaan harus memutar kembali modal yang dibutuhkannya untuk membebaskan lahan yang nantinya akan digunakan untuk proyek berbeda.
"Kalau sudah dikembalikan, nanti akan digunakan untuk lahan lagi. Tidak boleh untuk konstruksi," kata Desi pada kesempatan yang sama.