Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara khusus meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan harmonisasi tarif bea masuk dengan memperhatikan keterkaitan (
linkage) antar sektor industri hulu dan hilir.
"Saya betul-betul mengharapkan Kementerian Perdagangan bersama-sama kita (Kementerian Keuangan) dalam menentukan tarif untuk melihat keseluruhan
cycle-nya tidak hanya secara parsial atau secara komoditas," tutur Sri Mulyani, kemarin.
Sri Mulyani mencontohkan, jika proteksi dilakukan pada industri hilir tertentu, maka ada risiko konsumen menanggung harga yang leih mahal. Sementara, mesin penggerak utama perekonomian domestik adalah konsumsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, jika proteksi dilakukan terhadap industri hulu, maka industri hilir bisa menanggung biaya yang lebih tinggi. Hal itu mengingat
input yang berasal dari impor suatu industri bisa mempengaruhi
output industri lain.
"Oleh karena itu, kalau ingin menyampaikan tarif [bea masuk] naik atau turun tolong diperhatikan dari keseluruhan
linkage-nya sehingga, pada akhirnya, bisa dibuat
benefit dan
cost-nya. Siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan," ujarnya.
Sri Mulyani menekankan, 'tidak ada makan siang yang gratis (
free lunch). Jika pemerintah melindungi suatu komoditas atau sektor industri tertentu, maka ada pihak yang menanggung ongkosnya.
"Kalau yang membayar [ongkos] itu adalah rakyat banyak, yang miskin, ya kita tidak akan menurunkan kemiskinan di bawah 10 persen. Kalau rakyat kita masih tetap miskin tidak akan punya daya beli sehingga kalaupun kita proteksi tidak ada yang membeli juga barang itu," ujarnya.
(gir)