Anggota DPR Daftar Bos OJK, Sri Mulyani Ingatkan Panitia

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 09 Feb 2017 09:40 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan untuk memberikan bobot penting pada integritas, termasuk soal konflik kepentingan (conflict of interest).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan untuk memberikan bobot penting pada integritas, termasuk soal konflik kepentingan (conflict of interest). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 untuk memberikan bobot penting pada integritas dari peserta seleksi, termasuk soal konflik kepentingan (conflict of interest).

Pernyataan ini menjadi responnya saat ditanyakan soal potensi adanya konflik kepentingan dari lolosnya dua anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Melchias Marcus Mekeng dan Andreas Eddy Susetyo, melewati seleksi tahap I.

Sebagai pengingat, DPR memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan atas nama-nama anggota DK OJK yang nantinya terpilih oleh Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai Undang-undang OJK kami tidak memiliki kewenangan untuk mengatakan bahwa afilisasi dengan partai politik atau anggota partai politik dilarang ikut," tutur Sri Mulyani selaku Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2017-2022 di kantornya, Rabu (8/2).

"Namun, dalam proses itu sendiri esensi dari integritas, esensi dari conflict of interest adalah bobot yang paling luar biasa penting di dalam kita memproses seleksi ini."

Menurut Sri Mulyani, sebagai regulator, integritas OJK menjadi cermin dari industri jasa keuangan.

Absennya konflik kepentingan dan tindakan koruptif menjadi sesuatu yang tidak bisa dikompromikan. Hal itu seharusnya telah menjadi pertimbangan bagi setiap pendaftar proses seleksi.

Sebagai anggota DK OJK, lanjutnya, kemampuan untuk mengidentifikasi suatu tindakan mengandung konflik kepentingan juga menjadi salah satu kompetensi yang diperlukan.

"Kan kriteria OJK untuk sebagai regulator adalah orang yang bisa paham mengenai conflik of interest atau tidak. Kalau dia saja tidak tahu mengenai konflik of interest masak ya akan ikut. Karena ini kan regulator."

"Regulator itu reputasi di dunia manapun adalah kemampuan untuk bisa menjaga integritas termasuk yang paling penting adalah kemampuan untuk mengidentifikasi apakah tindakan atau posisi pergulatan maupun keputusannya itu memiliki kandungan conflict of interest atau tidak," jelasnya. (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER