Terapkan Gross Split, Pengumuman Lelang Blok Migas Molor

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 27 Feb 2017 07:20 WIB
Pengumuman lelang Wilayah Kerja minyak dan gas bumi (WK migas) kemungkinan baru dilakukan Maret mendatang, atau mundur dari jadwal seharusnya Januari lalu.
Pengumuman lelang Wilayah Kerja minyak dan gas bumi (WK migas) kemungkinan baru dilakukan Maret mendatang, atau mundur dari jadwal seharusnya Januari lalu. (Dok. Pertamina)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, pengumuman lelang Wilayah Kerja minyak dan gas bumi (WK migas) kemungkinan baru dilakukan Maret mendatang, atau mundur dari jadwal seharusnya Januari lalu.

Pasalnya, pemerintah akan menawarkan WK kembali kepada peserta lelang sebelumnya dengan skema kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) Gross Split.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Tunggal mengatakan, penawaran ini dilakukan karena aturan mengenai PSC Gross Split baru muncul di awal tahun ini dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pada lelang yang dibuka Mei tahun lalu, pemerintah menerapkan syarat open bid split, di mana peserta lelang bisa menawar bagi hasil (split) yang diinginkan.

Untuk itu, pemerintah akan memberikan pilihan bagi peserta lelang untuk memilih skema Gross Split atau tetap berupa open bid split dalam jangka sebulan ke depan.

"Pengumuman lelang WK kami postpone karena kami akan menawarkan kembali dengan sistem baru. Kalau pas awal lelang kan sistemnya open bid split, sekarang bagaimana kalau split-nya berbentuk Gross Split tanpa harus di-bid. Tinggal mereka setuju atau tidak, kan begitu," ujar Tunggal, dikutip Senin (27/2).

Kendati demikian, ia menolak jika ini disebut sebagai lelang ulang. Pasalnya, ketentuan baru ini hanya akan ditawarkan kepada tiga perusahaan yang telah mengembalikan dokumen untuk lelang tiga blok migas. Sebagai informasi, ketiga WK migas tersebut terdiri dari Onin dan West Kaimana di Papua Barat serta Ebuny di Sulawesi Tenggara.

"Ini bukan lelang baru atau lelang ulang. Ini kami sebut sebagai evaluasi, kami panggil lagi peserta lelang dengan syarat-syarat baru. Kalau kedua belah pihak setuju, ya seharusnya tidak ada masalah," tuturnya.

Meski begitu, Tunggal tidak mau terlampau optimistis jika skema ini nantinya bisa diterima investor. Di samping itu, meski pemerintah berencana mengumumkan di bulan Maret, belum tentu penyerahannya (awarding) juga akan dilakukan pada bulan yang sama.

"Belum di-award Maret, karena kan mereka belum tentu mau dengan skema baru," jelas Tunggal.

Lelang 14 WK Konvensional

Sebagai informasi, Kementerian ESDM tengah melelang 14 WK konvensional pada tahun ini, yang terdiri dari tujuh WK yang dilelang secara terbuka dan tujuh WK yang ditawarkan secara langsung. Lelang ini dimulai sejak perhelatan Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex 2016 bulan Mei silam.

Ketujuh WK yang dilelang secara penunjukkan langsung terdiri dari Bukit Barat, Batu Gajah Dua, Kasongan, Ampuh, Ebuny, Onin, dan West Kaimana. Sementara itu, WK yang tengah dilelang secara terbuka terdiri dari Kasuri II, Munakarra Mamuju, South Coastal Plain Pekanbaru, Suremana I, South East Mandar, dan North Aguni.

Tender WK melalui skema terbuka rencananya juga seharusnya dilakukan pada Januari silam. Namun, Tunggal mengatakan, ada kemungkinan pelaksanaan lelang ini juga akan mundur dari jadwal. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER