Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Sonny Loho mengatakan, hal yang terpenting adalah bagaimana seluruh potensi aset yang seharusnya dimiliki negara mampu terdaftar dan kembali kepada negara.
Sementara, penggunaan aset selanjutnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan yang diterima DJKN dari tiap Kementerian/Lembaga (K/L).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melengkapi Sonny, Direktur Pengelola Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu Indra Surya menyebutkan, dengan pengembalian aset dan saham tersebut, PT Aldevco resmi dikelola oleh DJKN.
"Penyerahan aset negara kepada BUMN perlu proses yang harus melalui DPR. Kami belum tahu kemana. Tapi mengenai gedung dipakai siapa, itu baru status penggunaan saja," jelas Indra pada kesempatan yang sama.
Adapun salah satu BUMN yang sempat dihubungkan dengan pengelolaan PT Aldevco ialah PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, salah satu BUMN yang bergerak di sektor pertambangan.
Nama Inalum mencuat lantaran salah anak usah PT Aldevco, yakni PT Asahan Aluminium Alloys (PT AAA) disebut akan dilebur ke Inalum.
Namun, menurut Indra, rencana tersebut masih harus dikaji oleh pemerintah, khususnya oleh DJKN dengan pihak bersangkutan, yakni PT AAA dan Inalum serta DPR.
"PT AAA itu nanti kemungkinan diserahkan ke Inalum. Tapi itu nanti kami lihat, kami nanti duduk dengan Inalum, kan barang negara tidak bisa diserahkan ke BUMN begitu saja, tapi itu cocok dengan Inalum," jelas Indra.
Berdasarkan Surat Wasiat
Sebagai informasi, hari ini pemerintah resmi mendapat 100 persen saham dan aset dari PT Aldevco yang sebelumnya merupakan aset atas nama Mantan Menteri Perindustrian era Presiden Soeharto, (Alm) Abdoel Raoef Soehoed sebanyak 624 lembar saham dengan nilai saham Rp1 juta per lembar dan satu lembar saham atas nama Trenggana.
Direktur Utama PT Aldevco Middyningsih mengatakan, pengembalian seluruh aset dan saham perusahaan kepada pemerintah dilatarbelakangi oleh surat wasiat dari (Alm) AR Soehoed yang ditulis pada 2011 silam di depan notaris agar menyerahkan kembali kepada pemerintah.
"Dengan surat pernyataan dari AR Soehoed, dinyatakan bahwa pemilik yang sesungguhnya bagi seluruh saham yang tercatat atas nama Middyningsih 624 lembar di PT Aldevco dan satu lembar saham atas nama Trenggana adalah milik Pemerintah Republik Indonesia," kata Middy pada kesempatan yang sama. (gir)