Sejak diluncurkan pertama kali pada 22 Februari 2017, total dana kelolaan SGSEF sudah mencapai US$18,2 juta per 28 Februari 2017. Itu berarti sekitar 18,2 persen dari target.
Direktur Utama Schroders Indonesia Michael Tjandra Tjoajadi mengungkapkan, distribusi SGSEF sempat terkendala lantaran beberapa bank yang ingin diajak kerja sama dalam mendistribusikan produk terkait justru perizinannya terhenti. Disinyalir kendala dalam proses perizinan dipicu oleh pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa terhenti? Pada saat itu, ada kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk tidak memberikan izin kepada bank yang ingin mendistribusikan produk yang bisa investasi di luar negeri dalam rangka tax amnesty," tutur Michael saat ditemui di Wisma Mulia, Rabu (8/3).
Namun, perlu diketahui, prospek investasi SGSEF ini cukup menggiurkan. Pertama, imbal hasil SGSEF mencapai 9,7 persen atau lebih tinggi dari bunga deposito. Kedua, investor dapat mendiversifikasi penempatan asetnya pada perusahaan yang berbasis di luar negeri.
Artinya, kata Michael, investor bisa mengantisipasi risiko jika kondisi ekonomi domestik mengalami penurunan yang pada akhirnya menyeret performa perusahaan tersebut. Tak cuma itu, investor juga bisa mendiversifikasi investasinya pada perusahaan-perusahaan yang belum banyak melantai di bursa domestik, seperti perusahaan bidang teknologi dan informasi serta kesehatan. (bir/gen)