Jakarta, CNN Indonesia -- PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) kembali untuk menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau
rights issue tahun ini setelah batal melakukan aksi korporasi tersebut tahun lalu.
Dikutip dari prospektus yang dikeluarkan perusahaan Rabu (8/3), Evergreen bakal menerbitkan 50 miliar saham baru.
Di mana perusahaan akan menggunakan dana hasil raupan
rights issue tersebut untuk pengembangan usaha anak perusahaan sekaligus membayar kembali pembiayaan yang diperoleh dari pihak yang dipergunakan untuk pengembangan bisnis anak usahanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, perusahaan juga dinyatakan berhak untuk seluruh jumlah maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Di mana perusahaan telah melakukan RUPSLB hari ini.
Nilai Rights Issue Simpang Siur
Berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya, RUPSLB menyetujui penerbitan
rights issue dengan target dana Rp5 triliun. Hanya saja, ia tak menyebut kapan tepatnya rights issue ini akan diterbitkan.
Selain itu, dalam RUPSLB ini juga hanya didatangi oleh dua direksi perusahaan dan kebanyakan investor datang terlambat dalam RUPSLB tersebut.
"Hanya ada dua orang yang duduk di depan, banyak investor yang terlambat," ungkap sumber tersebut, Rabu (8/2).
Sementara, sumber lain menyebut, harga pelaksanaan rights issue dipatok Rp200 per lembar. Artinya, jika ditotal dengan jumlah saham yang dilepas, Evergreen bakal meraup hingga Rp10 triliun.
Sebagai informasi, penerbitan
rights issue oleh Evergreen awalnya menggunakan skema
backdoor listing, di mana AJB Bumiputera berencana melakukan restrukturisasi untuk memperbaiki kondisi keuangan agar dapat memiliki kemampuan yang cukup secara finansial untuk memenuhi kewajiban pada pemegang polis.
Awalnya, Evergreen berencana melepas saham baru dengan target sekitar Rp30 triliun, tetapi perusahaan mengubah targetnya menjadi Rp40 triliun. Namun, pada Desember ini perusahaan kembali mengubah target menjadi hanya Rp10 triliun.
Kemudian, pihak Evergreen sempat menyatakan bahwa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera bertindak sebagai pembeli siaga dan menjadi calon pengendali baru perusahaan. Manuvernya, AJB Bumiputera akan bertindak sebagai pembeli siaga dan akan mengambil seluruh sisa
rights issue melalui konversi utang menjadi modal.
Namun, direksi perusahaan enggan buka suara kepada awak media dalam RUPSLB hari ini. Sehingga, belum bisa dipastikan secara spesifik kegunaan dari dana segar yang diraih oleh perusahaan nantinya.
Sementara itu, perusahaan juga secara resmi telah mengubah susunan direksi perusahaan. Di mana Direktur Utama diganti oleh Franklin William Kayhatu dari sebelumnya Handy Suryanto. Kemudian, Direktur diganti oleh Marlo Budiman.
Selain itu, komisaris utama baru diduduki oleh M. A. Ismail Ning dan komisaris bernama Sri Paduka Mangkoenagoro IX.
(gen)