Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fenomena rangkap jabatan Komisaris perusahaan pelat merah yang diemban oleh pejabat eselon I Kementerian dan Lembaga.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, rangkap jabatan yang dilakukan oleh pejabat kementerian berpotensi rawan kepentingan (
conflict of interest). Ia menilai, seharusnya rangkap jabatan hanya diperkenankan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak terkait langsung dengan pekerjaan utama pejabat negara.
Terkait isu
conflict of interest itu, ia mengklaim telah berkomunikasi dengan Sekretaris Kementerian BUMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anda bayangkan saja, eselon I di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), jadi komisaris di Hutama Karya, PP, itu kan BUMN yang konstruksi, pekerjaannya yang paling banyak di PU. Anda bisa merasakan. Pemilik proyek sekaligus peserta lelang,
conflict of interest-nya kan langsung terasa," ujar Agus saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (14/3).
Agus mengatakan pemerintah sudah saatnya mengubah paradigma bahwa jabatan komisaris itu adalah pekerjaan
full-time yang bisa saja dikuasakan kepada seorang profesional.
Anggapan bahwa penempatan pejabat negara sebagai komisaris BUMN dimaksudkan untuk mengawal kinerja BUMN yang bersangkutan, menurutnya, sudah harus diubah. Pemerintah harus memposisikan sistem pengawasan dengan bena
"Sebetulnya kalau kita mau jujur, mau fair, reformasi birokrasi, transformasi birokrasi dilakukan dengan cepat, tumpang tindih kewenangan diperbaiki," katanya.
Menurut catatan
CNNIndonesia.com, memang terdapat beberapa nama pejabat Kementerian atau Lembaga yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan BUMN.
Beberapa nama itu antara lain Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan migas negara PT Pertamina (Persero).
Sementara di bidang infrastruktur terdapat nama Direktur Pengembangan Jaringan Jalan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Achmad Gani Ghazaly yang menjabat sebagai Komisaris PT Hutama Karya (Persero).