Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pada pemetaan awal, kementeriannya melihat bahwa IKM yang layak mendapat insentif, yakni industri alas kaki, tekstil, garmen, agribisnis, makanan dan minuman (mamin), sampai industri yang menyerap banyak tenaga kerja.
Airlangga beralasan, gimmick insentif ini diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya mengejar pemerataan dan ekonomi berkeadilan yang saat ini tengah dirumuskan ke dalam Rancangan Program Kerja (RKP) 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mengungkapkan, untuk pengadaan bahan baku dan peralatan penunjang industri, pemerintah akan memberikan izin impor dengan kuota tertentu yang mempertimbangkan kebutuhan IKM.
Bahkan, tak hanya dari sisi pra-produksi, Airlangga juga mengatakan bahwa pemerintah akan menjamin seluruh rantai industri, seperti produksi, distribusi, hingga produk kembali ke industri.
Hanya saja, potongan perpajakan tersebut masih sangat awal dibahas saat ini, sehingga Kementerian Perindustrian masih harus berkonsultasi lebih dalam dengan beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Salahsatunya dengan Kementerian Keuangan selaku institusi penghitung sekaligus pemungut pajak.
Sebagai informasi, penyusunan RKP 2018 tentang pemerataan dan ekonomi berkeadilan disusun di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan fokus besar memperluas kepemilikan lahan, kesempatan, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).