Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa persiapan kapal fasilitas produksi terapung (
Floating Production Storage and Offloading/FPSO) untuk lapangan Jangkrik di blok Muara Bakau telah selesai. Sehingga bisa dipastikan bahwa lapangan gas laut dalam ini bisa lebih cepat berproduksi dari jadwal seharusnya.
Dikutip dari siaran pers, pada awalnya lapangan Jangkrik diperkirakan beroperasi pada awal 2018, sesuai Rencana Strategis Kementerian ESDM Tahun 2015-2018. Namun, dengan selesainya persiapan FPSO, produksi gas dari lapangan Jangkrik bisa dimulai pertengahan tahun mendatang.
Rampungnya persiapan FPSO ini ditandai dengan penamaan kapal FPSO di Saipem Karimun Yard, Tanjung Balai, Kepulauan Karimun oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan pada hari Selasa (21/3). Kapal ini rencananya akan beroperasi 70 kilometer (km) dari garis pantai Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapal FPSO Jangkrik dirancang untuk pengolahan gas dengan kapasitas hingga 450 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). 10 sumur produksi gas bawah laut yang telah dikompresi dan siap produksi, akan dihubungkan dengan FPSO. Kemudian, fasilitas tersebut akan mengolah dan menyalurkan gas menggunakan pipa bawah laut sepanjang 79 km.
“Sebagian besar produksi lapangan Jangkrik akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik. PT Pertamina (Persero) akan menyerap gas yang dialokasikan untuk domestik sebesar 1,4 juta ton, setelah melakukan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) di 2015,” bunyi keterangan resmi Kementerian ESDM, dikutip Selasa (21/3).
Sebagai informasi, Blok Muara Bakau dioperatori oleh ENI Muara Bakau B.V sejak 2002. Di dalam mengelola Wilayah Kerja (WK) migas tersebut, ENI mendapatkan hak partisipasi sebanyak 55 persen. Sementara itu, sisanya dipegang oleh Engie E&P sebesar 33,3 persen serta PT Saka Energi Muara Bakau sebesar 11,7 persen.
Penemuan gas pertama didapatkan pada tahun 2009 pada garis sumur Jangkrik-1. Dua tahun kemudian, Di blok yang sama, ditemukan lapangan Jangkrik North East.
Rencana pengembangan (
Plan of Development/PoD) lapangan Jangkrik disetujui tahun 2011, sementara Jangkrik North East tahun 2013. Persetujuan PoD Jangkrik North East mencantumkan integrasi dengan pengembangan lapangan Jangkrik dalam satu proyek tunggal yang dinamakan Proyek Komplek Jangkrik.