Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merespons surat Inpex Corporation terkait pra pelaksanaan konfigurasi dasar (
pre-Front End Engineering Design/FEED) untuk proyek kilang gas alam cair (
Liquefied Natural Gas/LNG) blok Masela. Dengan demikian, pemerintah berharap perusahaan asal Jepang itu bisa segera melakukan pre-FEED sesegera mungkin.
"Surat sudah dikirimkan. Pre-FEED sesiapnya mereka, namun kalau saya katakan harus segera," jelas Menteri ESDM Ignasius Jonan, dikutip Senin (27/3).
Lebih lanjut ia mengatakan, pre-FEED tetap akan dilakukan Inpex dalam dua opsi kapasitas, yaitu kilang LNG berkapasitas 9,5 MTPA dengan gas alam sebesar 150 MMSCFD dan LNG berkapasitas 7,5 MTPA dengan gas alam sebesar 474 MMSCFD. Pre-FEED ini rencananya tetap dilakukan selama enam bulan, atau seperti jadwal semula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, ia yakin Inpex tidak akan mengalami pembengkakan dana untuk menyusun kedua pilihan tersebut.
"Saya kira permintaan pemerintah sudah jelas. Lengkapnya silahkan tanyakan ke Inpex," ujarnya.
Sementara itu, Vice President Corporate Services Inpex Nico Muhyiddin mengaku bahwa perusahaan sudah mendapatkan surat dari pemerintah ihwal pelaksanaan pre-FEED. Menurutnya, pembahasan mengenai pengembangan blok Masela dengan pemerintah mulai menemui titik terang.
Meski begitu, ia mengatakan masih membuka diskusi dengan pemerintah untuk menyelenggarakan pre-FEED bagi satu opsi kilang saja.
"Kemarin sudah dimulai lagi diskusinya," terang Nico.
Sebagai informasi, pelaksanaan dua opsi pre-FEED ini sudah disampaikan pemerintah melalui surat resmi pada awal Februari silam.
Kemudian, Inpex menyanggupi pelaksanaan pre-FEED dengan dua opsi di dalam surat tertanggal 24 Februari lalu asal kajian dua opsi ini dilakukan sebelum pre-FEED. Alasannya, agar pre-FEED bisa dilakukan dalam satu opsi pembangunan kilang saja, sehingga biaya kajiannya bisa lebih efisien.
Inpex sendiri mulai mengelola blok Masela sejak 1998 silam, saat ditandatanganinya kontrak bagi hasil produksi (
Production Sharing Contract/PSC) dengan jangka waktu 30 tahun.
Setelah itu, rencana pengembangan (
Plan of Development/PoD) pertama blok Masela ditandatangani pemerintah pada 2010. Diketahui, Inpex memiliki hak partisipasi sebesar 65 persen sedangkan sisanya dikempit oleh Shell.
Kemudian pada 2014, Inpex bersama Shell merevisi PoD setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Masela dari 6,97 TCF ke angka 10,73 TCF.
Di dalam revisi tersebut, kedua investor sepakat akan meningkatkan kapasitas fasilitas LNG dari 2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA secara terapung (offshore). Namun, Presiden Joko Widodo meminta pembangunan kilang LNG Masela dilakukan dalam skema darat (
offshore).