"Sudah saya tanda (RUPTL). Ketika saya tanda tangan saya baca seluruh 500 halaman yang terdapat di RUPTL tersebut, sehingga saya paham isinya apa saja," ujar Jonan di Jakarta, Kamis (5/4).
Kendati tidak merinci detail poin-poin yang telah disetujui, Jonan memastikan telah menyetujui perubahan dua asumsi utama yakni terkait bauran energi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan perubahan kedua asumsi tersebut, Jonan meyakini kapasitas listrik terpasang pada 2026 mendatang dapat mencapai 115GW .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, akan terdapat tambahan kapasitas listrik sebesar 63,14 GW dalam jangka waktu 10 tahun mendatang. "Namun, di beban puncak, harusnya kapasitas terpasang pembangkit mencapai 125 GW," terangnya.
Menurut kalkulasinya, 1 persen pertumbuhan ekonomi menyebabkan 1,3 persen pertumbuhan konsumsi listrik. Jika ini tidak disesuaikan, ia khawatir suplai listrik jadi berlebih karena permintaannya sudah mencukupi.
"Kalau dengan asumsi (pertumbuhan ekonomi) yang dulu, sampai 2026 listrik di pulau Jawa akan mengalami exceed sebesar 5 Gigawatt (GW). Sedangkan, kami inginkan adanya pemerataan pembangunan," terangnya.
Adapun terkait bauran energi, menurut Jonan, batu bara tetap akan mendominasi dengan angka sebesar 50,3 persen pada 2026 mendatang. Hal tersebut akan dioptimalkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang. Untuk itu, dia mewajibkan PLTU di seluruh pulau Sumatera untuk berubah menjadi PLTU mulut tambang.
“Porsi penggunaan batu bara masih akan tinggi. Kami perkirakan, penggunaan tenaga listrik dari batu bara tak akan turun dalam jangka 30 tahun mendatang,” terangnya.
Di sisi lain, porsi tenaga gas di dalam bauran energi akan meningkat dari 24,3 persen menjadi 26,7 persen. Sementara itu, porsi tenaga Energi Baru dan Terbarukan (EBT) ditetapkan sebesar 22,5 persen. Sedangkan sisanya sebesar 0,5 persen masih akan dipenuhi dengan pembangkit listrik tenaga bahan bakar minyak (BBM).