Jakarta, CNN Indonesia -- PT XL Axiata Tbk (EXCL) berencana menerbitkan surat utang berprinsip syariah (sukuk) dengan nilai Rp2,18 triliun dalam lima seri. Dana hasil penerbitan sukuk tersebut bakal digunakan untuk membayar utang dari bank dalam negeri.
Berdasarkan prospektus perseroan pada Jumat (7/4), manajemen menjelaskan, rencana penerbitan ini masuk dalam program Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata dengan target penerbitan total mencapai Rp5 triliun. Sebelumnya, perseroan telah menerbitkan Rp1,5 triliun sukuk.
“Sukuk ijarah ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan lima seri sukuk ijarah yang ditawarkan,” tulis manajemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, sukuk Seri A dengan jumlah yang ditawarkan sebesar Rp1,04 triliun dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp75,4 miliar per tahun. Dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri A atau Rp72,5 juta per Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah, yang berjangka waktu 370 hari.
Kedua, sukuk Seri B dengan jumlah yang ditawarkan sebesar Rp402 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp33,76 miliar per tahun. Dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah atau Rp84 juta per Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah, yang berjangka waktu tiga tahun.
Ketiga, sukuk Seri C dengan jumlah yang ditawarkan sebesar Rp142 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp12,425 juta per tahun. Dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah atau Rp87,5 juta per Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah, yang berjangka waktu lima tahun.
Keempat, sukuk Seri D dengan jumlah sisa imbalan ijarah yang ditawarkan sebesar Rp260 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp23,66 miliar per tahun. Dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Rp91 juta per Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah yang berjangka waktu tujuh tahun.
Kelima, Seri E dengan jumlah sisa imbalan ijarah yang ditawarkan sebesar Rp336 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp31,584 miliar per tahun. Dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah atau Rp94 juta per Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah yang berjangka waktu 10 tahun.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan seluruhnya oleh perseroan untuk, pertama, pelunasan sebagian atau seluruh jumlah pokok (refinancing) atas salah satu atau beberapa pinjaman rupiah yang dimiliki oleh XL Axiata.
Secara rinci, sebanyak-banyaknya Rp375 miliar akan digunakan perseroan untuk melakukan pelunasan sebagian atau seluruh jumlah pokok utang kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang telah digunakan untuk pembiayaan kegiatan umum XL Axiata dalam usaha jasa telekomunikasi.
Kemudian, sebanyak-banyaknya Rp1,8 triliun akan digunakan perseroan untuk melakukan pelunasan sebagian atau seluruh jumlah pokok utang kepada PT Bank Central Asia Tbk, yang telah digunakan untuk pembiayaan pengadaan barang modal, pembiayaan kembali utang dalam rangka pengadaan barang modal dan pembiayaan kegiatan umum.
Terakhir, sisanya sebanyak-banyaknya Rp5 miliar akan digunakan XL Axiata untuk modal kerja guna pembayaran biaya sewa menara telekomunikasi.
Demi kelancaran penawaran umum tersebut, XL Axiata telah menunjuk PT CIMB Sekuritas Indonesia, PT Maybank Kim Eng Securities, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk.
Rencananya, masa Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah tersebut dilakukan pada 21 April 2017 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 25 April 2017 pukul 16.00 WIB.