Pertamina Incar Kelola Penuh Lapangan Jambaran-Tiung Biru

CNN Indonesia
Senin, 10 Apr 2017 22:43 WIB
Pertamina EP Cepu berharap negosiasi hak partisipasi rampung pada Mei 2017, sehingga terhindar dari potensi kerugian selama kontrak.
Pertamina EP Cepu berharap negosiasi hak partisipasi rampung pada Mei 2017, sehingga terhindar dari potensi kerugian selama kontrak. (Dok. ExxonMobil).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina EP Cepu (PEPC) tengah bernegosiasi dengan ExxonMobil Cepu Ltd untuk mengambil alih hak partisipasinya di lapangan Jambaran-Tiung Biru, Blok Cepu. PEPC berharap, negosiasi ini rampung pada Mei 2017 nanti, sehingga anak usaha Pertamina itu sudah mengantongi hak partisipasi penuh di lapangan tersebut.

Direktur Utama PEPC Adriansyah mengatakan, negosiasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 9/13/MEM.M/2017 Tanggal 3 Januari 2017 yang menyebut bahwa Pertamina perlu mengembangkan lapangan Jambaran-Tiung Biru secara penuh dan menyelesaikan pembahasan alih kelola hak partisipasi ExxonMobil secara Business to Business (B-to-B).

"Kami sudah menandatangani Interim Agreement pada Maret 2017. Saat ini, masa transisi sudah mulai berjalan. Kami tidak mau mundur dari jadwal Mei 2017 untuk menghindari potential loss (potensi kerugian) selama kontrak," ujarnya melalui siaran pers dikutip Senin (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Adriansyah mengungkapkan, masih ada permasalahan yang perlu dituntaskan. Masalah tersebut seharusnya tak menghalangi alih kelola hak partisipasi ExxonMobil ke Pertamina. Sehingga, ia menjamin bahwa produksi lapangan Jambaran-Tiung Biru tetap beroperasi sesuai jadwal, yaitu pada 2020 mendatang.

"Saat ini, pengembangan lapangan Jambaran-Tiung Biru sedang dalam pelaksanaan konstruksi dan pengadaan (Engineering, Procurement and Construction/EPC) untuk mengerjakan fasilitas sipil. Diharapkan, 2020 nanti sudah berproduksi," imbuhnya.

Sebagai informasi, lapangan Jambaran-Tiung Biru merupakan unitisasi antara Wilayah Kerja (WK) kelolaan Pertamina EP dan Vlok Cepu yang dikelola oleh ExxonMobil. Hak partisipasi PEPC dan ExxonMobil di lapangan Jambaran-Tiung Biru tercatat masing-masing 41,4 persen.

Sementara itu, sisa kepemilikannya dikempit oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 9,2 persen dan Pertamina EP sebesar 8 persen.

Unitisasi lapangan Jambaran-Tiung Biru dimulai setelah pemerintah menyetujui revisi rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) lapangan Jambaran-Tiung Biru 17 Agustus 2015 lalu.

Menurut revisi PoD tersebut, lapangan ini bisa menghasilkan gas sebesar 227 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dengan puncak produksi diperkirakan sebesar 315 MMSCFD.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER