OJK Optimis Kinerja Industri Keuangan Syariah Membaik di 2017

CNN Indonesia
Kamis, 20 Apr 2017 00:13 WIB
Perbaikan kinerja tersebut didorong prospek pasar keuangan syariah di Indonesia yang besar seiring meningkatnya masyarakat kelas menengah muslim.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad berharap 2017 menjadi momentum pertumbuhan bagi industri keuangan syariah. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku optimis kinerja keuangan syariah pada tahun ini membaik dibanding tahun lalu. Perbaikan kinerja tersebut didorong prospek pasar keuangan syariah di Indonesia yang besar seiring meningkatnya masyarakat kelas menengah (midle income moeslem).

Data OJK per Januari 2017, total aset perbankan syariah Rp356,50 triliun dengan pangsa pasar sebesar 5,13 persen dari total aset perbankan. Sementara itu, total aset industri keuangan non bank (IKNB) syariah tercatat Rp71,67 triliun dengan pangsa pasar sebesar 3,72 persen dari total aset IKNB.

“Saya sangat mengharapkan tahun 2017 menjadi momentum pertumbuhan keuangan syariah, sejalan dengan perkembangan ekonomi domestik yang cukup solid di tengah dinamika global,” ujar Muliaman di Malang dalam keterangan resmi, Selasa (18/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muliaman menjelaskan, tumbuhnya kelompok middle class moeslem menciptakan peningkatan kebutuhan untuk makanan halal, busana muslim, kosmetik, obat-obatan, permukiman Islami, dan pariwisata syariah telah tumbuh dengan cepat.

“Dengan adanya fenomena tersebut, Indonesia diyakini akan menjadi pasar yang sangat besar dan lahan yang sangat subur bagi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah,” terangnya.

Untuk itu, menurut dia, peran sektor jasa keuangan syariah harus semakin dioptimalkan untuk memberikan kontribusi lebih bagi perekonomian. Peningkatan peran tersebut dilakukan melalui pembukaan akses keuangan ke masyarakat, penyediaan produk dan jasa keuangan, serta peningkatan kontribusi terhadap pembiayaan jangka panjang proyek-proyek infrastrktur dan sebagainya.

Guna mengembangkan keuangan syariah, OJK baru saja menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Adapun ruang lingkup penandatangan nota kesepahaman antara lain mencakup penelitian bersama ataupun pemberian bantuan pada penelitian pengembangan keuangan syariah, hingga penyusunan desain kurikulum pendidikan yang memuat materi tentang kegiatan di sektor jasa keuangan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER