Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan, sebagai kebijakan baru, penerapan BBM Euro empat perlu dijalankan tepat waktu. Penerapan kebijakan juga harus sesuai dengan rumusan KLHK, yakni bertahap, yang dimulai dari sosialisasi, uji coba hingga benar-benar terimplementasi secara penuh.
"Kalau tidak dimulai dari sekarang, tentu bisa tidak mulai terus. Yang namanya memulai, tidak mesti harus langsung jadi semuanya. Jadi, tidak harus langsung 100 persen," ujar Bambang saat ditemui di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jumat (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebuah inovasi itu walau diperjalanan perlu terus diperbaiki, ya nanti kami perbaiki," imbuh Bambang.
Adapun KLHK memberi batas waktu sekitar 18 bulan sampai dua tahun kepada kendaraan berbahan bakar bensin untuk mengubah penggunaan bahan bakarnya. Sedangkan, untuk kendaraan berbahan bakar solar diberikan kelonggaran sampai empat tahun ke depan.
Pihaknya, menurut dia, harus terlebih dahulu menyesuaikan kesanggupaan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan BBM Euro 4 masyarakat dengan fasilitas kilang dan pabrik yang memproduksi BBM Euro 4.
"Untuk Euro 4, strateginya adalah di pabrik dan tentunya di kilang. Tentu nanti juga dibahas secara komprehensif, terkait implikasi dan penetapan harganya," kata Daniel awal bulan ini.
Degan begitu, perusahaan pelat merah tersebut meminta agar pemerintah bersama Pertamina bisa bersinergi lebih matang untuk menyiapkan hingga melaksanaan Permen LHK tersebut.