Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia melonggarkan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) guna meningkatkan fleksibilitas bank dalam mengelola likuditasnya dengan baik. Langkah ini juga bertujuan mengurangi volatilitasi di pasar uang semalam (
overnight market).
Per Juli nanti, bank wajib menyimpan minimal 5 persen dari total simpanan mereka di Bank Indonesia setiap hari dan mempertahankan setidaknya rata-rata 6,5 persen dari total deposito dalam periode dua minggu. Atas simpanan tersebut bank akan mendapat bunga 2,5 persen dari bank sentral.
"Tidak ada perubahan stance kebijakan Bank Indonesia, kita hanya mencoba comply dengan common practice bank sentral di dunia di mana banyak bank sentral sudah banyak pemenuhan secara rata-rata," ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo, Jumat (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya GWM primer dalam ditetapkan sebesar 6,5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam Rupiah dan pemenuhannya dilakukan secara harian. Dengan perubahan baru tersebut bank secara fleksibel bisa mengelola 1,5 persen dari total DPK nya secara harian. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Juli 2017 dengan masa transisi selama 1 bulan.
"Ada surplus likuiditas yang besar dalam sistem saat ini, tapi distribusinya tidak sama antar bank, dan bank-bank kecil tidak selalu memliki akses untuk meminjam dari bank-bank besar di pasar uang," ungkapnya.
Dengan peraturan baru itu, lanjut Doddy berarti bank tidak perlu menggunakan instrumen di
overnight market untuk memenuhi persyaratan cadangan harian mereka jika sewaktu-waktu salah dalam melakukan perhitungan kebutuhan deposito harian mereka.
"Ini akan membantu membuat pasar tidak bergejolak," katanya.
Bank dengan likuiditas berlebih juga dapat berinvestasi pada instrumen yang lebih menguntungkan daripada hanya diparkir di bank sentral.