Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir piutang industri pembiayaan (
multifinance)
pada Maret 2017 mencapai Rp395,19 triliun. Angka tersebut tumbuh 8,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Rp364,41 triliun.
Pertumbuhan bisnis perusahan pembiayaan pada kuartal I 2017, masih sejalan dengan target pelaku industri.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno memperkirakan pertumbuhan bisnis
multifinance akan berada dikisaran 7-10 persen tahun ini. Kisaran itu naik dari realisasi tahun 2016, yang hanya tumbuh 6,6 persen menjadi Rp387,5 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari Statistik Lembaga Pembiayaan per Januari 2017, Selasa (2/5), pembiayaan multiguna masih mendominasi penyaluran pada Maret 2017, yakni senilai Rp229,3 triliun atau mencapai 58,02 persen dari nilai total piutang.
Kemudian, piutang pembiayaan investasi mengekor dengan nilai Rp110,10 triliun atau berkontribusi sebesar 27,96 persen dari total pembiayaaan
multifinance.
Selebihnya, piutang industri berasal dari pembiayaan berdasarkan prinsip syariah senilai Rp32,37 triliun (8,19 persen), pembiayaan modal kerja Rp23,35 triliun (5,9 persen) dan pembiayaan lainnya berdasarkan persetujuan OJK Rp63 miliar (0,01 persen).
Khusus untuk pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, konstributor pembiayaan terbesar berasal dari pembiayaan jual beli berdasarkan prinsip syariah sebesar Rp30,3 triliun. Sementara sisanya berasal dari pembiayaan jasa berdasarkan prinsip syariah sebesar Rp2,07 triliun.