Dongkrak Modal, PLN Sekuritisasi EBA Indonesia Power

CNN Indonesia
Kamis, 04 Mei 2017 17:30 WIB
EBA yang dilakukan PLN akan mengubah pendapatan di masa depan menjadi surat berharga untuk mendapatkan kas di awal (upfront cash).
EBA yang dilakukan PLN akan mengubah pendapatan di masa depan menjadi surat berharga untuk mendapatkan kas di awal (upfront cash). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT PLN (Persero) berencana melakukan sekuritisasi Efek Beragun Aset (EBA) aset milik PT Indonesia Power. Upaya tersebut ditujukan untuk memperluas sumber pendanaan sekaligus mendongkrak permodalan demi menggarap proyek ketenagalistrikan di Indonesia.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, pelaksanaan EBA ini akan menambah panjang daftar skema pendanaan yang telah dilakukan sebelumnya oleh perusahaan. Yaitu, pinjaman perbankan, obligasi, penerusan pinjaman (subsidiary loan agreement/SLA), hingga pinjaman dengan export credit agency (ECA).

"Model-model pendanaan yang sudah ada memiliki keterbatasan. Sehingga, PLN perlu memperluas sumber pendanaan. Salah satu alternatif model pendanaan lain adalah melakukan sekuritisasi aset atau EBA," ujarnya lewat siaran pers, dikutip Kamis (5/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, EBA yang dilakukan perusahaan listrik milik negara itu akan mengubah pendapatan di masa depan menjadi surat berharga untuk mendapatkan kas di awal (upfront cash).

Namun demikian, ia menjelaskan, sekuritisasi aset bukan penjualan atas aset-aset yang dimiliki PLN. Aset tersebut masih tercatat milik Indonesia Power dan tetap dicatat di buku konsolidasi PLN sebagai induk perusahaan. Dengan kata lain, tidak terjadi perpindahan kepemilikan aset.

"Demikian juga dengan kepemilikan saham. Dengan sekuritisasi aset tidak ada pengalihan saham. Pemerintah tetap sebagai pemilik saham PLN, 100 persen. Dan, PLN pun tetap sebagai pemilik saham Indonesia Power," imbuh Made.

Nantinya dana yang diperoleh dari sekuritisasi EBA akan digunakan untuk membangun proyek infrastruktur kelistrikan Indonesia. "Kami rencanakan tenor lima tahun untuk sekuritisasi aset ini," terang dia.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah merestui sekuritisasi yang dilakukan perusahaan setrum pelat merah itu. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menyebut, restu tersebut diberikan agar PLN bisa meningkatkan modalnya untuk ekspansi bisnis.

Pemerintah sendiri menargetkan upfront cash sebesar Rp10 triliun dengan melakukan sekuritisasi aset Indonesia Power ini. "Rencananya, Juni yang duluan adalah PLN," pungkasnya, kemarin.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER