Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan, Chevron sempat berujar bahwa split yang tercantum di dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tak masuk dalam keekonomiannya jika perusahaan tersebut melanjutkan kontraknya di blok Rokan.
Namun, menurut Arcandra, blok Rokan adalah satu dari 10 wilayah kerja (WK) migas yang datanya menjadi basis perhitungan bagi hasil dasar (base split) untuk PSC Gross Split. Sehingga, seharusnya tidak ada masalah dengan keekonomiannya jika rezim PSC diganti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi pagi sudah ada diskusi sama Chevron. Mereka minta split-nya belum pas. Terus, saya bilang kalau Rokan adalah blok Migas yang salah satu datanya kami kalibrasikan untuk menentukan basis Gross Split," ujarnya, Senin (8/5).
Namun, sebetulnya, ada variabel lain yang belum dimasukkan ke dalam perhitungan KKKS, yaitu pemangkasan waktu untuk melaksanakan kajian awal atau Preliminary Front End Engineering Design (FEED), hingga pemilihan kontraktor konstruksi (engineering, procurement, dan construction/EPC).
Di dalam Gross Split, jangka waktu Pre FEED bisa berkurang banyak karena kontrak dan pengadaannya ditentukan langsung oleh KKKS, sehingga KKKS tak perlu berdebat banyak dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) terkait biaya pengadaan tersebut.
Menurutnya, perdebatan masalah biaya ini memperpanjang waktu berproduksi beberapa lapangan migas.
Ia mencontohkan, periode pre-FEED hingga Onstream Blok Cepu yang dikelola ExxonMobil Cepu Ltd sebenarnya bisa turun dari 152 bulan ke 120 bulan jika Gross Split ini sudah berlaku bertahun-tahun yang lalu.
"Proses pengadaan ini sebenarnya bisa di-save (dihemat) dua hingga tiga tahun. Kalau bicara split, jangan diartikan bahwa Gross Split tidak attractive (menarik). Jadi, untuk Chevron, keekonomian Gross Split mereka hitung. Saya tantang mereka memberikan datanya," pungkasnya.