Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan sudah sering disosialisasikan kepada masyarakat. Perppu tersebut juga telah disampaikan kepada parlemen beberapa waktu lalu.
Perppu tersebut merupakan tindak lanjut dan komitmen Indonesia dalam pertukaran informasi perbankan global atau
Automatic Exchange of Information (AEoI) tahun depan.
"Saya kira tidak perlu kaget. Ini sudah saya sampaikan berkali-kali, hati-hati bahwa 2018 semuanya akan bisa terbuka," ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akses pertukaran informasi perbankan Indonesia bersama 136 negara lainnya, menurut dia, akan terbuka, transparan, dan tak ada batasan. Jokowi pun menegaskan, akses itu hanya dipakai sesuai kebutuhan.
"Itu nanti akan dipakai untuk kepentingan yang memang diperlukan, ada batasan-batasan dan aturan yang harus diikuti," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Perppu ini telah diteken Jokowi sejak 8 Mei. Surat penerimaan Perppu AEoI dari pemerintah kepada parlemen akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR besok.
Sebelumnya, Jokowi menuturkan melalui keterbukaan akses pertukaran informasi perbankan, tak ada lagi wajib pajak yang dapat menyembunyikan asetnya. Hal ini sering diungkapkan Jokowi dalam hampir setiap sosialisasi program amnesti pajak yang dilakukannya di sejumlah daerah.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menyatakan pembentukan Perppu ini tak dapat dihindari. Menurutnya, sejumlah pihak yang menolak Perppu disebabkan adanya rasa takut jika aset-aset yang selama ini disembunyikannya terungkap.