Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) akhirnya berencana untuk mengebor 14 sumur di Blok Mahakam pada tahun ini. Pengeboran ini merupakan upaya agar produksi tidak turun pada masa transisi pengelolaan blok Mahakam dari kontraktor sebelumnya, Total E&P Indonesie kepada Pertamina.
Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, ke-14 sumur ini akan dibor pada bulan Juni mendatang. Dengan aktivitas ini, ia berharap bisa mempertahankan produksi gas Mahakam di angka 1,4 bcf. Namun, angka ini bisa berubah jika produksi Mahakam menurun tajam di tahun ini.
Sejauh ini, menurut data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), produksi gas Mahakam sepanjang kuartal pertama 2017 tercatat 1.552 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), menurun dari tahun lalu sebesar 1.752 MMSCFD. Ini menunjukkan, posisi produksi gasnya saat ini masih lebih besar dibanding angka yang diinginkan perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita drilling akhirnya 14 sumur. Bulan Juni sudah mulai, sekarang kami sedang mempersiapkan
site preparation," jelas Syamsu di sela-sela Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex 2017, Rabu (17/5).
Pengeboran 14 sumur ini rencananya akan menelan dana US$160 juta. Adapun produksi dari sumur-sumur tersebut diperkirakan sudah bisa menyumbang produksi secara signifikan di tahun depan. Selain itu, permasalahan terkait pihak yang menanggung perpajakan di sumur migas pada masa transisi ini juga sudah selesai.
"Tidak penting siapa yang menanggung perpajakan, yang penting semuanya sudah selesai," tambah Syamsu.
Sebagai informasi, pada tahun lalu, Pertamina berencana untuk mengebor 19 sumur dengan biaya US$190 juta pada tahun ini. Pertamina kemudian pada awal tahun ini sempat menurunkan targetnya menjadi 8 sumur, sebelum akhirnya kembali memutuskan untuk mengebor 14 sumur saat ini.
Pertamina rencananya akan mengambil alih pengelolan blok Mahakam dari Total mulai 1 Januari 2018 mendatang. Untuk itu, Pertamina mulai melakukan investasi di Wilayah Kerja (WK) migas yang terletak di sisi timur Kalimantan itu di masa transisi yang berlangsung sepanjang tahun ini.
Meski Pertamina sudah bisa investasi, tetapi pengelolaannya (
operatorship) tetap dilakukan oleh Total. Pasalnya, kontrak bagi hasil produksi (
Production Sharing Contract/PSC) perusahaan asal Perancis itu baru akan habis 31 Desember 2017 nanti. Kepastian aktivitas Pertamina ini dijamin di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 30 tahun 2016.